• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Kasus Novel Berhenti Sementara

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. askom
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

askom

IndoForum Beginner B
No. Urut
180915
Sejak
29 Agt 2012
Pesan
956
Nilai reaksi
0
Poin
16
JAKARTA, FAJAR -- Pidato Presiden SBY benar-benar manjur bagi perkembangan kasus Kompol Novel Baswedan. Bareskrim Mabes Polri secara resmi telah menunda pengusutan kasus tersebut. Bukan hanya itu, Kapolda Bengkulu Brigjen Benny Mokalo juga mendapat sanksi.

”Bentuknya berupa teguran (dari Kapolri, red) karena memang secara hukum dia tidak salah. Secara etika mungkin,” ujar Kabareskrim Komjen Sutarman di Jakarta kemarin. Dia tidak menyebutkan secara pasti kapan teguran dari Kapolri Timur Pradopo disampaikan dan dalam bentuk apa.

Sutarman tetap yakin anak buahnya di Direktorat Reserse Umum Polda Bengkulu tidak salah. Sebab, mereka menyidik kasus Novel berdasar fakta-fakta baru yang diperoleh di lapangan.

”Tapi, karena ada desakan dan instruksi presiden, kami memahami bahwa memang waktunya belum sekarang,” kata mantan Kapolwiltabes Surabaya itu. Sutarman menambahkan, sebenarnya maksud kedatangan Direskrimum Polda Bengkulu dan tim Resmob Polda Metro Jaya pada Jumat malam 5 Oktober itu sekadar berkoordinasi. ”Tapi, masyarakat sudah menilai negatif dulu, sudah menganggap minus pada Polri,” ujarnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.