• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Kasus KDRT Cenderung Naik

AleXandria

IndoForum Newbie C
No. Urut
107327
Sejak
21 Okt 2010
Pesan
164
Nilai reaksi
2
Poin
18
1149349p.jpg


SOLO, KOMPAS.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari tahun ke tahun cenderung meningkat. Lembaga swadaya masyarakat SPEK-HAM Surakarta mencatat, berdasarkan kasus yang ditanganinya, angka KDRT pada tahun 2010 meningkat 58 persen dibanding tahun 2009 dengan jumlah 42 kasus yang merupakan angka tertinggi selama 11 tahun terakhir. Total sejak tahun 1999, SPEK-HAM menangani 249 kasus KDRT dari total 333 kasus kekerasan berbasis jender.

Seperti diungkap Manajer Biro Institusi SPEK-HAM Surakarta Endang Listiani, faktor penyebab naiknya kasus KDRT antara lain meningkatnya kesadaran masyarakat bahwa KDRT bukan lagi hal tabu untuk dilaporkan. Keberadaan Undang-Undang (UU) Penghapusan KDRT dan UU Perlindungan Anak turut berkontribusi membentuk keberanian itu.

”Setelah timbul keberanian melaporkan, harus mulai tumbuh keberanian untuk mencegah dan menangani yang terjadi,” kata Endang, Jumat (10/12/2010) lalu.

Salah satu yang dilakukan SPEK-HAM adalah membangun pos pengakuan di tingkat kelurahan, seperti di Kemlayan (Solo), Kali Wuni (Sragen), Tacing (Klaten), dan Jatimulyo (Karanganyar).

Keberadaan Pos pengakuan Kekerasan Perempuan dan Anak (PPKPA), seperti diungkapkan Koordinator PPKPA Kemlayan Ketty Ristini, cukup membantu untuk menyosialisasikan bentuk kekerasan guna mencegah terjadinya KDRT. Beberapa pengakuan yang dilayangkan ditangani dengan pendekatan partisipasi masyarakat sekitar. Sering kali perempuan enggan melapor ke kepolisian karena harus menyediakan banyak tenaga, waktu, pikiran, dan biaya
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.