yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Liputan6.com, Sukabumi: Karyawati sebuah bank melaporkan ke Propam Polresta Sukabumi, Jawa Barat, Ahad (11/3), terkait kasus penyebaran foto bugilnya yang diduga dilakukan oknum polisi yang bertugas di Bima, Nusa Tenggara Barat. Foto-foto bugil korban berinisial SS dilakukan lewat jejaring sosial Facebook.
Penyebaran foto berawal karena SS tidak memberikan keinginan sang perwira polisi yang meminta sejumlah uang. Korban menolak karena sebelumnya sudah menyerahkan uang sebesar Rp 7 juta. Namun lantaran masih kurang, oknum polisi berpangkat iptu mengancam menyebarkan foto bugil lainnya jika uang tak diberikan.
Kedekatan SS dengan oknum polisi terjadi lima tahun silam saat mereka bertemu di Jakarta. Karena tugas, mereka akhirnya berpisah. Komunikasi yang dilakukan pun hanya menggunakan telepon dan jejaring sosial. Setelah itu jalinan kasih terbina. Meski secara fisik tidak ketemu, keduanya memutuskan tetap berhubungan.
Suatu waktu, si perwira polisi mengemukkan butuh uang untuk keperluan mutasi serta acara pisah sambut. Korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp 7 juta. Namun si pelaku kembali meminta uang. Namun korban menolak untuk memberikannya. SS pun berinisiatip melaporkan kasusnya ke Propam Polresta Sukabumi.
Penyebaran foto berawal karena SS tidak memberikan keinginan sang perwira polisi yang meminta sejumlah uang. Korban menolak karena sebelumnya sudah menyerahkan uang sebesar Rp 7 juta. Namun lantaran masih kurang, oknum polisi berpangkat iptu mengancam menyebarkan foto bugil lainnya jika uang tak diberikan.
Kedekatan SS dengan oknum polisi terjadi lima tahun silam saat mereka bertemu di Jakarta. Karena tugas, mereka akhirnya berpisah. Komunikasi yang dilakukan pun hanya menggunakan telepon dan jejaring sosial. Setelah itu jalinan kasih terbina. Meski secara fisik tidak ketemu, keduanya memutuskan tetap berhubungan.
Suatu waktu, si perwira polisi mengemukkan butuh uang untuk keperluan mutasi serta acara pisah sambut. Korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp 7 juta. Namun si pelaku kembali meminta uang. Namun korban menolak untuk memberikannya. SS pun berinisiatip melaporkan kasusnya ke Propam Polresta Sukabumi.