Kepala Polisi RI Jenderal Polisi Timur Pradopo mengatakan akan membicarakan kelanjutan kasus penganiyayaan berat yang diduga dilakukan oleh Kompol Novel Baswedan di Bengkulu, setelah kasus dugaan korupsi simulator SIM selesai.
"Tentunya kita kasih kesempatan pada beliau sebagai penyidik KPK untuk menyelesaikan kasus yang sedang ditangani sekarang (simulator SIM). Baru bicara setelah itu," kata Timur Pradopo seusai acara kenaikan pangkat perwira tinggi Kepolisian di Jakarta, Selasa.
Timur Pradopo juga enggan membicarakan membicarakan dua perwira yang terlibat dalam kasus itu selain Novel Baswedan.
"Sekali lagi kita tidak bicara itu, semua berproses," ujarnya.
Kapolri juga menjelaskan mengenai instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai penanganan kasus Novel Baswedan yang tidak tepat mengenai waktu dan mekanismenya.
"Saya kira sudah jelas apa yang disampaikan Presiden pada Senin (8/10)," ujarnya.
Kasus penganiyaan tersangka pencuri sarang burung walet yang diduga dilakukan oleh Kompol Novel Baswedan kembali mencuat setelah delapan tahun tidak diusut kepolisian.
Berlanjutnya kasus ini bersamaan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi simulator SIM yang ditangani Novel Baswedan dan melibatkan tersangka mantan Kepala Korps Lalu Lintas(Korlantas) Irjen Pol Djoko Susilo.
"Tentunya kita kasih kesempatan pada beliau sebagai penyidik KPK untuk menyelesaikan kasus yang sedang ditangani sekarang (simulator SIM). Baru bicara setelah itu," kata Timur Pradopo seusai acara kenaikan pangkat perwira tinggi Kepolisian di Jakarta, Selasa.
Timur Pradopo juga enggan membicarakan membicarakan dua perwira yang terlibat dalam kasus itu selain Novel Baswedan.
"Sekali lagi kita tidak bicara itu, semua berproses," ujarnya.
Kapolri juga menjelaskan mengenai instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai penanganan kasus Novel Baswedan yang tidak tepat mengenai waktu dan mekanismenya.
"Saya kira sudah jelas apa yang disampaikan Presiden pada Senin (8/10)," ujarnya.
Kasus penganiyaan tersangka pencuri sarang burung walet yang diduga dilakukan oleh Kompol Novel Baswedan kembali mencuat setelah delapan tahun tidak diusut kepolisian.
Berlanjutnya kasus ini bersamaan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi simulator SIM yang ditangani Novel Baswedan dan melibatkan tersangka mantan Kepala Korps Lalu Lintas(Korlantas) Irjen Pol Djoko Susilo.