• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Kadin Solo Hidupkan Lagi Koperasi Showroom

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Solo kembali menghidupkan Koperasi Juseta yang sempat vakum selama satu tahun. Koperasi tersebut diproyeksikan menjadi tempat pemasaran produk yang diproduksi anggota Kadin.

Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), Koperasi dan Ekonomi Kreatif, Hariyadi, menuturkan koperasi tersebut sempat vakum karena kesibukan yang dimiliki pengurus. Oleh karena itu, Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-3 tersebut diadakan untuk memilih pengurus baru periode 2014-2017.

Koperasi tersebut tidak akan dijadikan koperasi simpan pinjam. Pihaknya berencana menjadikan koperasi sebagai tempat berjualan dan memasarkan produk milik anggota. “Ke depan kami ingin koperasi ini memiliki toko yang bisa dijadikan showroom barang-barang yang diproduksi oleh anggota. Diharapkan koperasi ini bisa menjadi motor penggerak industri kreatif milik anggota,” ungkap Hariyadi di sela-sela RAT Koperasi Juseta di Solo Bistro, Sabtu (12/4/2014).

Namun diakuinya konsep showroom tersebut belum bisa diwujudkan dalam waktu dekat karena fokus saat ini adalah menghidupkan koperasi. Namun, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Hubungan Kelembagaan, M. Farid Sunarto, mengutarakan selama ini koperasi belum memiliki surat izin usaha perdagangan (SIUP). Hal itu pula menjadi salah satu kendala koperasi tersebut sulit untuk berkembang.

Dia menyampaikan kendala memperoleh SIUP adalah karena tidak bisa menyertakan izin mendirikan bangunan (IMB) mengingat kantor Kadin merupakan milik Pemkot Solo. Padahal potensi pengembangan koperasi milik Kadin tersebut cukup besar mengingat anggotanya merupakan pengusaha yang bisa membesarkan koperasi.

Oleh karena itu, pada RAT tersebut beberapa anggota mengusulkan menjadikan salah satu tempat atau aset anggota dipinjam untuk mengurus perizinan. Namun hal tersebut dibarengi dengan usaha dari pengurus koperasi untuk bisa memiliki gedung atau kantor sendiri.

Hariyadi menjelaskan keanggotaan koperasi tersebut umum, tidak hanya untuk anggota Kadin. Sampai saat ini sudah ada 88 anggota dan diharapkan akan terus bertambah dengan dibentuknya pengurus baru.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.