AleXandria
IndoForum Newbie C
- No. Urut
- 107327
- Sejak
- 21 Okt 2010
- Pesan
- 164
- Nilai reaksi
- 2
- Poin
- 18
JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Simalungun JR Saragih mengaku memang pernah dihubungi oleh Refly Harun, Ketua Tim Investigasi Internal Mahkamah Konstitusi atau MK. Namun, bukan untuk meminta konfirmasi mengenai dugaan percobaan suap hakim MK.
Saragih mengaku hanya pernah dihubungi via pesan singkat oleh Refly yang memintanya mengakui saja percobaan penyuapan tersebut. "Ya, di-SMS ada, merayu saya untuk mengakui. Disuruh untuk mengakui melakukan," katanya di Gedung MK, Senin (13/12/2010).
Oleh karena itu, dirinya menyesalkan temuan tim investigasi yang langsung menyebutkan bahwa dirinya telah melakukan percobaan penyuapan kepada hakim MK hanya berdasarkan testimoni kuasa hukumnya dalam sengketa Pilkada Simalungun, yaitu Refly dan Maheswara Prabandono.
Menurut Saragih, dirinya bahkan tak pernah berniat untuk melakukan percobaan suap sehingga testimoni tersebut dinilainya sebagai fitnah. Apalagi, kini MK telah melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. "Honornya sudah terbayar. Jadi apa yang dikatakannya tidak benar," tambahnya.
Menurut Saragih, honor sebesar Rp 750 juta untuk Refly memang sempat tertunda sebesar Rp 150 juta karena ibunya sakit. Jadi, dirinya sama sekali tak pernah meminta diskon kepada Refly.
Ketua MK Mahfud MD membenarkan bahwa ketika bertemu dengannya, Senin siang, Saragih menunjukkan beberapa pesan singkat yang dikirimkan Refly kepadanya. "Ya dirayulah untuk mengaku. Katanya Bapak kan pejabat, Bapak akan aman kalau mengaku ini bukan penyuapan, tapi pemerasan. Kalau pemerasan yang diperas tidak dikenai hukuman. SMS-nya masih ada, nanti bisa diperbanyak seizin Bupati," katanya.
Namun, Mahfud enggan berpolemik dengan persoalan pesan-pesan singkat ini. Menurutnya, biarlah KPK yang membuktikannya. Sebelumnya, dalam laporannya, tim investigasi mengaku tidak bisa menghubungi Bupati Simalungun.