• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Politik Jokowi Lega Pembuat Tabloid "Obor Rakyat" Terlacak

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
aSMpd.jpg
Calon presiden nomor urut 1 Joko Widodo merasa lega pembuat tabloid Obor Rakyat telah diketahui. Ia berharap kepolisian segera bertindak cepat setelah ada laporan resmi terkait peredaran tabloid tersebut.

"Sudah lega, nanti tinggal kepolisian ngambil siapa. Nanti dijelaskan kepolisian, jangan dari saya," kata Jokowi, di Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (13/6/2014). Dia memastikan timnya sudah melaporkan pembuat tabloid ini ke kepolisian. Menurut mereka, tabloid itu meresahkan dan melanggar pidana.

Sebelumnya diberitakan, sebuah tabloid dengan nama Obor Rakyat beredar di sejumlah pondok pesantren di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Isi tabloid adalah hujatan terhadap pasangan calon presiden-wakil presiden Jokowi-Jusuf Kalla, tanpa menyebut narasumber dan penulis berita.

Edisi kedua tabloid itu mengangkat topik "1.001 Topeng Pencitraan". Isinya masih tetap berupa hujatan terhadap Jokowi.

Salah satu anggota tim hukum pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Alexander Lay, mendapatkan informasi bahwa ada oknum jurnalis dari media massa terkenal berada di balik beredarnya tabloidObor Rakyat.

Salah satu koordinator tim pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla, Teten Masduki, menjelaskan, peredaran tabloid tersebut dianggap kejahatan serius karena menyebarkan fitnah kepada Jokowi. Seluruh proses hukum diserahkan kepada kepolisian setelah kasusnya dilaporkan secara resmi.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.