• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Gossip Jokowi Bakal Mengulang Sejarah 1951

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
zR4G.jpg
Wakil Wali Kota Solo, Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo optimis, Joko Widodo (Jokowi) akan terpilih menjadi Gubenur DKI Jakarta dan kembali mengulang sejarah 1951-an.

“Jokowi pasti mampu mengulang sejarah 1951-an. Dulu tahun tahun 1951-an, Wali Kota Solo Syamsul Rizal juga pernah menjadi Gubernur Jakarta,” jelas Rudy, panggilan akrab, Wakil Wali Kota, di Solo, Jawa Tengah, Minggu (23/3/2012).

Rudi meminta agar masyarakat Solo tak perlu menahan langkah Jokowi ke Jakarta. Sebab, majunya Jokowi bersama Ahok ke Pilgub Jakarta yang diusung oleh PDIP dan Gerinda adalah sebuah prestasi.

Menurut Rudy, selama berkampanye menarik pemilih di Jakarta, Jokowi tak akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai orang nomor satu di kalangan Pemkot Solo.

Kemungkinan besar ia akan memilih opsi cuti sementara waktu untuk fokus pada Pilkada DKI Jakarta.

Meski nanti akan sering ditinggal Jokowi ke Ibu Kota karena harus melakukan kampanye, Rudi mengaku tak khawatir. Ia tetap melakukan komunikasi intens jarak jauh dengan pasangannya itu untuk memimpin Kota Solo.

“Komunikasi tetap kita bangun. Kita akan lebih sering telepon-teleponan untuk berkomunikasi kebijakan,” pungkasnya.okezone
 
ane dukung aja gan, kalo itu bisa memajukan kesejahteraan rakyat :-bd:-bd
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.