Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) melakukan survei di enam kabupaten dan kota di Jakarta. Survei yang dihelat pada 27 Agustus hingga 2 September 2012 itu dilakukan untuk mengetahui partisipasi dan kontrol politik warga terhadap Pemilukada DKI.
Sri Budi Eko Wardani, Direktur Eksekutif Puskapol UI, mengatakan hasil survei menunjukkan partisipasi pemilih pada Pemilukada DKI 2012 cukup tinggi.
"Putaran pertama 64,6 persen. Angkanya naik menjadi 66,8 persen pada putaran dua,'' kata Sri Budi pada seminar publik "Bangun Jakarta Barau dengan Kontrol Politik Warga" di Jakarta, hari ini. ''Sebanyak 62,8 persen yakin Pemilukada akan membawa perubahan.''
Artinya, kata Sri Budi, warga menilai Pemilukada DKI sebagai jalan agar tercipta perubahan di ibu kota. Ada lima masalah prioritas yang disebutkan warga Jakarta. Masalah yang harus segera dibenahi dan ditata oleh Gubernur terpilih Joko 'Jokowi' Widodo dan pasangannya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pertama menyelesaikan kemacetan melalui regulasi pembatasan kendaraan, perbaikan dan penambahan transportasi umum. Kedua adalah peningkatan kesejahteraan dan ketenagakerjaan dengan penciptaan lapangan kerja, pengaturan subsidi bantuan, serta perlindungan terhadap pedagang kecil.
http://www.iyaa.com/berita/nasional/polhukam/2169174_1141.html
Sri Budi Eko Wardani, Direktur Eksekutif Puskapol UI, mengatakan hasil survei menunjukkan partisipasi pemilih pada Pemilukada DKI 2012 cukup tinggi.
"Putaran pertama 64,6 persen. Angkanya naik menjadi 66,8 persen pada putaran dua,'' kata Sri Budi pada seminar publik "Bangun Jakarta Barau dengan Kontrol Politik Warga" di Jakarta, hari ini. ''Sebanyak 62,8 persen yakin Pemilukada akan membawa perubahan.''
Artinya, kata Sri Budi, warga menilai Pemilukada DKI sebagai jalan agar tercipta perubahan di ibu kota. Ada lima masalah prioritas yang disebutkan warga Jakarta. Masalah yang harus segera dibenahi dan ditata oleh Gubernur terpilih Joko 'Jokowi' Widodo dan pasangannya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pertama menyelesaikan kemacetan melalui regulasi pembatasan kendaraan, perbaikan dan penambahan transportasi umum. Kedua adalah peningkatan kesejahteraan dan ketenagakerjaan dengan penciptaan lapangan kerja, pengaturan subsidi bantuan, serta perlindungan terhadap pedagang kecil.
http://www.iyaa.com/berita/nasional/polhukam/2169174_1141.html