• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita JK: Jika Sudah Mengajak, Harus Ditindak

hendladi

IndoForum Beginner D
No. Urut
113568
Sejak
15 Jan 2011
Pesan
685
Nilai reaksi
2
Poin
18
0733182620X310.jpg


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, ancaman Front Pembela Islam untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono belum perlu ditindak, kecuali jika FPI telah mengajak orang lain atau menghimpun kekuatan untuk itu.

"Ini, kan, baru ancaman. Ya, ketentuan hukumnya kalau sudah ngajak harus ditindak. Mengajak orang itu sudah salah," kata Kalla seusai mengikuti rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (17/2/2011) tengah malam.

Menurut Kalla, upaya penggulingan Presiden seperti yang menjadi ancaman FPI merupakan suatu perbuatan makar. Dia juga mengimbau agar FPI tidak melakukan hal tersebut.

Seperti diberitakan, FPI mengancam akan menggulingkan pemerintahan saat ini jika Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono melanjutkan pernyataannya untuk membubarkan organisasi massa (ormas) yang anarkis. FPI menilai pernyataan Presiden yang disampaikan pada Hari Pers Nasional, Rabu (9/2/2011), di Kupang, Nusa Tenggara Timur, tersebut tidak bermutu.

Terkait pembubaran ormas, Kalla menilai bahwa pembubaran ormas agama bukan hal utama yang harus dilakukan pemerintah dalam menertibkan tindak anarkis berlatar belakang agama. Yang terpenting, kata Kalla, adalah penindakan terhadap para pelanggar hukum.

"Pembubaran itu nomor dua, nomor satu itu pelanggaran hukum. Siapa yang melanggar, ya, harus dihukum," ujarnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.