yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
"Marilah kita bersatu kembali, sesuai janji kita semula bahwa apa pun keputusan MK itu diterima," kata JK di kediamannya di Jalan Brawijaya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2014). JK mengatakan, sekarang adalah waktunya untuk menyudahi perbedaan.
JK mengingatkan bahwa, dalam demokrasi, pemenangnya adalah pendulang suara terbanyak, dan proses itu sudah dilalui saat pencoblosan yang berlangsung pada 9 Juli lalu dengan pasangan Jokowi-JK sebagai pemenangnya.
"Demokrasi harus ada hasilnya. Suara terbanyak akan jadi pemenang," terang dia.
Ia juga menyayangkan kericuhan yang sempat terjadi antara pendukung Prabowo-Hatta dan aparat kepolisian yang menyebabkan sejumlah orang terluka. Namun, ia bersyukur bahwa kericuhan tersebut tidak sampai melebar.
Sebelumnya, JK yakin bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) mengandaskan gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang memenangkan Jokowi-JK. JK mengatakan, bukti yang diajukan Prabowo-Hatta tidak dapat menunjukkan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif, seperti yang mereka tudingkan dalam gugatannya.
MK akhirnya menolak semua gugatan pasangan Prabowo-Hatta terkait sengketa pemilu karena tidak dapat menunjukkan bukti-bukti dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif. Putusan hakim diambil secara bulat tanpa dissenting opinion(pendapat berbeda).