• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita JK Ajak Prabowo-Hatta Bersatu Kembali

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
F0epx.jpg
Wakil presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) mengajak pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa untuk mengakhiri polemik pemilihan umum presiden tahun 2014. Ia berharap keputusan MK dapat diterima oleh semua pihak, apa pun hasilnya.

"Marilah kita bersatu kembali, sesuai janji kita semula bahwa apa pun keputusan MK itu diterima," kata JK di kediamannya di Jalan Brawijaya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2014). JK mengatakan, sekarang adalah waktunya untuk menyudahi perbedaan.

JK mengingatkan bahwa, dalam demokrasi, pemenangnya adalah pendulang suara terbanyak, dan proses itu sudah dilalui saat pencoblosan yang berlangsung pada 9 Juli lalu dengan pasangan Jokowi-JK sebagai pemenangnya.

"Demokrasi harus ada hasilnya. Suara terbanyak akan jadi pemenang," terang dia.

Ia juga menyayangkan kericuhan yang sempat terjadi antara pendukung Prabowo-Hatta dan aparat kepolisian yang menyebabkan sejumlah orang terluka. Namun, ia bersyukur bahwa kericuhan tersebut tidak sampai melebar.

Sebelumnya, JK yakin bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) mengandaskan gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang memenangkan Jokowi-JK. JK mengatakan, bukti yang diajukan Prabowo-Hatta tidak dapat menunjukkan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif, seperti yang mereka tudingkan dalam gugatannya.

MK akhirnya menolak semua gugatan pasangan Prabowo-Hatta terkait sengketa pemilu karena tidak dapat menunjukkan bukti-bukti dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif. Putusan hakim diambil secara bulat tanpa dissenting opinion(pendapat berbeda).
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.