Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Sebelum memutuskan untuk jadi pemilik bisnis, sebaiknya seorang dokter gigi mempelajari berbagai tipe bisnis dokter gigi. Mengetahui bentuk-bentuk usaha kedokteran gigi, maka rencana pendirian usaha jadi lebih terarah, karena setiap bentuk usaha memiliki persiapan keuangan, persyaratan administrasi & strategi usaha yg berbeda.
Praktek Dokter Gigi Sendiri
Praktek dokter gigi swasta atau kantor dokter gigi adalah bentuk usaha terkecil & paling sederhana yg dapat dilakukan oleh seorang dokter gigi secara pribadi. Secara pribadi, karena menurut peraturan perpajakan, dokter gigi yg membuka praktek dokter gigi pribadi tidak tunduk pada peraturan pajak bisnis. Penghasilan yg diperoleh seorang dokter gigi dari praktik pribadinya merupakan pajak penghasilan pribadi. Kantor gigi ini beroperasi sederhana karena cuma perlu dijalankan oleh seorang dokter gigi & asisten, kantor gigi dapat beroperasi.
Untuk mendirikan sebuah praktek dokter gigi, diperlukan ijin praktek yg dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat (pemerintah kota atau pemerintah kabupaten). Persyaratannya dapat berbeda antara satu pemda & pemda lainnya.
Tapi secara nasional, syaratnya adalah :
1. memiiki STR yg masih berlaku, memiliki ijin untuk mendirikan praktek dari atasan (apabila dokter gigi tersebut bekerja sebagai PNS atau TNI/POLRI),
2. mendapatkan persetujuan dari tetangga (kiri, kanan, depan & belakang),
3. bukti kepemilikan tanah dimana letak tempat praktek akan didirikan,
4. rekomendasi dari organisasi profesi sesuai wilayah tempat praktek.
Dalam sebuah praktek pribadi dokter gigi dapat saja terdiri dari beberapa dokter gigi yg praktek dalam letak yg sama, namun harus memiliki ijinnya sendiri-sendiri.
Praktek dokter gigi mempunyai keterbatasan-keterbatasan, yaitu keterbatasan banyaknya pasien yg ditangani, karena cuma satu orang dokter gigi yg menanganinya. Secara kemampuan fisik dokter gigi, mungkin dalam satu hari maksimal pasien yg ditangani oleh dokter gigi antara 10 hingga dengan 15 pasien per hari. Artinya pendapatan praktek dokter gigi juga mempunyai keterbatasan berkaitan dengan jumlah pasien yg dapat ditangani.
Apabila jumlah pasien sebuah praktek gigi sudah mulai ramai & tidak dapat ditangani oleh seorang dokter gigi, maka dapat dilakukan penambahan dokter gigi lain di letak yg sama dengan ijin terpisah. Manajemennya juga masih simple, masing-masing dokter gigi beserta asisten masing-masing dapat merupakan regu yg terpisah, urusan keuangannya juga dapat dibuat terpisah, jadi seperti dua praktek berbeda namun praktek di letak yg sama karena memang potensi pasiennya yg banyak.
Klinik Gigi Pratama/Umum
Klinik gigi merupakan tahap pertumbuhan dari bisnis praktek dokter gigi. Klinik gigi pratama adalah klinik gigi yg pelayanannya tidak memerlukan dokter gigi spesialis dalam pelayanannya kepada pasien. Dengan demikian, kepala klinik gigi utama dapat dirangkap oleh seorang dokter gigi. Klinik gigi dapat diselenggarakan oleh perorangan (milik sendiri) atau dapat juga diselenggarakan oleh badan hukum (dengan sedikit modal).
Untuk mendirikan klinik gigi, persyaratannya sama dengan pendirian klinik gigi yg dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Ada beberapa persyaratan tambahan, yaitu kalau klinik gigi berbadan hukum, maka harus dilampirkan juga dokumen badan hukumnya. Badan hukum dapat berupa yayasan, PT & CV. Selain itu, berkas permohonan pendirian klinik juga dilampiri dengan proposal teknis pendirian klinik, antara lain: struktur organisasi klinik, daftar pegawai (medis & nonmedis), rencana pendirian klinik. lingkungan klinik, denah klinik, data kelengkapan gedung atau ruangan, daftar peralatan medis & non medis, daftar obat yg tersedia, daftar harga dan pelayanan pelayanan dengan nama penanggung jawab pelayanan.
Dengan status klinik gigi, pasien dalam jumlah terbatas diperlakukan seperti klinik gigi berpengalaman, yg tidak terjadi di klinik gigi. Karena klinik gigi sanggup bekerja sama dengan beberapa dokter gigi, sehingga sanggup melayani lebih banyak pasien. Mengingat besarnya organisasi, biaya operasional bulanan yg tinggi harus ditanggung oleh pengelola klinik gigi, sehingga operasional klinik gigi harus dikelola secara profesional. Jika kantor gigi kosong, biaya yg harus ditanggung pemilik kantor cuma gaji asisten & listrik yg tidak seberapa. Namun kalau klinik gigi sepi pasien, biaya operasional yg dikeluarkan pemilik klinik cukup besar, karena pegawainya banyak, biaya yg dikeluarkan pemilik klinik juga cukup penting.
Untuk alasan ini, menjalankan klinik gigi harus dilakukan seperti menjalankan bisnis. Manajemen juga harus memiliki fungsi pemasaran reguler yg tugasnya mendatangkan pasien sebanyak mungkin. Terdapat fungsi pelayanan yg misinya adalah menyambut pasien baru yg diperoleh bagian pemasaran dengan proses pendaftaran yg cepat & sederhana serta menciptakan pasien nyaman. Karena kalau pasien baru berasal dari kegiatan pemasaran yg tidak disambut dengan baik, pasien baru tersebut dapat pindah ke klinik lain yg dapat menyambut mereka dengan baik.
Klinik Gigi Utama
Klinik gigi utama sebenarnya sama dengan klinik gigi umum(pratama), cuma pada klinik gigi utama secara hukum dapat memberikan layanin-layanin yg cuma dapat diberikan oleh dokter gigi spesialis. Walaupun pada kenyataannya di beberapa daerah batasan ini tidak jelas, dimana klinik gigi biasa dapat memberikan layanin yg harusnya diberikan oleh dokter gigi spesialis kepada pasien, namun dilakukan oleh dokter gigi biasa namun yg mempunyai skill yg cukup.
Pada klinik gigi utama, penanggung jawabnya adalah seorang dokter gigi spesialis. Klinik gigi spesialis ini dapat memperkuat strategi pemasarannya dengan statusnya sebagai klinik gigi spesialis, karena kelebihan klinik gigi spesialis dari klinik gigi pratama adalah kemampuan klinik gigi spesialis untuk memberikan layanin-layanin spesialis yg tidak dapat diberikan oleh klinik gigi umum. Seperti klinik gigi spesialis bedah mulut, akan lebih mudah mengerjakan marketing kepada pasien-pasien yg membutuhkan layanin bedah mulut daripada klinik gigi biasa (pratama).
Ada juga sebuah cara untuk dokter-dokter gigi spesialis yg harap terjun ke bisnis klinik gigi. Untuk tahap awal apabila modal yg tersedia belum besar, maka dokter spesialis ini dapat membuka praktek dokter gigi.Dengan spesialisasi yg dia miliki maka ini jadi diferensiasi praktek giginya dengan praktek dokter gigi umum. Dia dapat memberikan pelayanan yg cuma dapat diberikan di klinik gigi spesialis, dengan kualitas yg sama, dengan peralatan yg (mungkin) sama, namun dengan tarif lebih murah daripada tarif yg dikenakan pada klinik gigi spesialis (utama).
Sumber & Referensi:
www.cobradental.co.id Hari ini 10:20