yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Adit, di Jakarta Senin 12 Maret 2014 menuturkan, pihak perseroan menunggu proyek jalan tol yang dinyatakan default(cidera janji) oleh pemerintah.
"Kalau ada tol yang mangkrak kami akan teruskan, kami akan ikuti tendernya," katanya.
Jasa Marga, menurut Adit, tidak bisa mengambil alih jalan tol yang mangkrak beserta Badan Usaha Jalan Tolnya. Pasalnya, kegiatan ini adalah kegiatan business to business yang dilakukan dengan kesepakatan dua belah pihak.
Padahal, imbuhnya, Jasa Marga tidak bisa melakukan pembelian dengan kesepakatan harga diantara dua pihak, tetapi harus melibatkan pihak ketiga yang independen untuk melakukan due diligence.
"Di sinilah kami kalah, karena pasti dari due diligence ini harganya sangat murah dan kami cuma bisa beli seharga itu," katanya.
Jika pembelian di atas angka due diligence, tuturnya, maka Jasa Marga dianggap melanggar aturan sebagai BUMN. Oleh karena itu, menurut Adit, hingga saat ini banyak pihak swasta enggan berurusan dengan BUMN karena harus menjual dengan harga murah.
"Mereka kan pasti tidak mau dihargai murah," katanya.
Oleh karena itu, adit menjelaskan, satu-satunya kesempatan Jasa Marga adalah melalui tender dari Badan Pengatur Jalan Tol setelah memutuskan salah satu proyek jalan tol default.
