• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Janji Dinikahi, Bocah 12 Tahun Diperkosa

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
5z81.jpg
Termakan rayuan gombal, seorang pelajar kelas I SMP di Situbondo, Jawa Timur, berusia 12 tahun, kehilangan keperawanan akibat diperkosa pacarnya, SB (18), yang adalah pelajar SMA.

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, korban dipaksa melayani nafsu bejat pelaku saat korban berada di rumah SB di Kecamatan Banyuputih. Korban yang awalnya menolak akhirnya menyerah juga, setelah termakan rayuan maut SB.

Disebut-sebut, SB berjanji akan menikahi korban setelah lulus dari SMP nanti. "Laporan tentang kasus asusila dengan korban seorang siswi SMP itu sudah kami terima. Bahkan, saat ini kasus tersebut sudah ditangani Unit PPA. Selain itu, korban sudah selesai divisum," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo Ajun Komisaris Wahyudi, Rabu (3/10/2012).

Perbuatan bejat yang dilakukan itu berawal dari perkenalan keduanya. Tak lama kemudian, keduanya resmi berpacaran. Namun, hanya beberapa bulan berpacaran, SB diketahui sering menjemput korban di rumahnya. Nah, saat situasi di rumah SB sepi, pelaku mengajak korban untuk melakukan perbuatan terlarang.

Terbongkarnya perbuatan pelaku itu terjadi karena ia telat mengantar korban pulang. Hal itu membuat keluarga korban curiga dan langsung menginterogasi si gadis. Awalnya korban tidak mengaku, tetapi setelah didesak, korban mengaku tentang apa yang dialaminya.

Mendengar pengakuan tersebut, keluarga korban lalu melaporkan kasus perkosaan ini ke Mapolres Situbondo. "Sebagai tindak lanjut laporan orang tua korban, saat ini penyidik Unit PPA masih memintai keterangan saksi-saksi," terang Wahyudi.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.