• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Jangan Pernah Tahan "Kentut" di Pesawat

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
j6bFa.jpg

KENTUT adalah salah satu proses alami pengeluaran gas dalam perut. Namun apa jadinya jika Anda sedang ada dalam pesawat dan merasa ingin buang gas? Sebagian dari Anda mungkin akan menahan gas tersebut atau justru mengeluarkannya. Tapi atas alasan kesehatan, sebaiknya Anda jangan pernah menahan kentut.

Beberapa dokter spesialis dari Selandia Baru sedang membuat studi efek jika Anda menahan atau melepaskan kentut pada saat melakukan perjalanan dengan pesawat. Mereka mengatakan, akan ada risiko pada awak kokpit yang mungkin mengeluarkan gas sembarangan karena bisa mengalihkan konsentrasi pilot dan menimbulkan risiko keselamatan, demikian yang dilansir Health24.

Namun, para ahli melihat adanya temuan bahwa pada saat terbang udara panas akan meningkatkan perut kembung. Ini menyebabkan perubahan tekanan udara akibat ketinggian dalam usus yang menghasilkan lebih banyak gas.

Para ahli mengatakan sebenarnya para penumpang dan awak pesawat harus mengabaikan rasa malu karena menahan kentut. Jika terlalu lama menahan gas dalam perut bisa menyebabkan rasa tidak nyaman dan bahkan rasa sakit dan kembung pada perut. Ini bisa memicu penyakit seperti dyspepsia (gangguan pencernaan) dan beberapa gejala perut lain yang tidak nyaman.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.