yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
JEMBER– Warga miskin di Kabupaten Jember tetap bisa dilayani RSD dr Soebandi,meski danang jaminan kesehatan telah habis.
Syaratnya mereka harus menyerahkan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). ”BPKB itu sebenarnya untuk jaminan saja.Pasien yang sudah pulang namun belum bisa membayar itu menjaminkan BPKB. Mereka sanggup membayar biaya rumah sakit meski dengan cara mengangsur,” kata Direktur RSD dr SoebandiYuni Ermita,kemarin. Menurut dia,kebijakan untuk menggunakan BPKB sebagai jaminan pasien miskin ini sebenarnya sudahlamadiberlakukan. Hal itu mencerminkan saling kepercayaan antara rumah sakit dan pasien.Yuni menjamin BPKB tersebut tidak akan dijaminkan lagi kepada pihak lain.
”Ini yang kami lakukan sejak SPM tahun 2010 dan selama ini tidak ada masalah,”ujar dia. Kebijakan ini, kata Yuni, sama sekali tidak bermaksud menghentikan pelayanan kepada pasien.Faktanya rumah sakit memang sedang tidak memiliki danang jaminan kesehatan, baik dari pusat atau pemerintah daerah. Jadi, pelayanan tetap diberikan namun dengan dibiayai sendiri oleh pasien berdasarkan Perda TarifUmumRumahSakit.
”Dalam setengah bulan ini, sudah ada beberapa pasien rumah sakit yang mengajukan keterangan miskin dan pada akhirnya mereka membiayai sendiri biaya rumah sakit,”tutur Yuni. danang Jamkesda di RSD dr Soebandi habis pada awal Juni 2012. danang ini sebenarnya diperuntukkan masyarakat miskin yang tidak terdata sebagai penerima bantuan Jamkesmas APBN.Tahun ini APBD Jember menganggarkan Rp6,3 miliar untuk pelayanan di tiga rumah sakit yakni RSD dr Soebandi, RSUD Balung, dan RSUD Kalisat.
Penggunaan danang Jamkesda di tiga rumah sakit itu cukup besar selama Januari- Maret 2012. RSD dr Soebandi selama tiga bulan terakhir telah menggunakan danang sekitar Rp3,725 miliar, RSUD Balung sekitar Rp443 juta dan RSUD Kalisat sekitar Rp108 juta. Pemkab Jember sebelumnya bersikukuh cukup dengan anggaran sekitar Rp5-6 miliar bisa memenuhi kebutuhan pelayanan untuk pasien miskin. Perkiraan ini didasarkan danang jamkesda 2011 sebesar Rp5 miliar yang tidak terserap sepenuhnya.
Sementara itu, Bupati Jember MZA Djalal mengaku sudah menghubungi para direktur RS milik Pemkab Jember dan meminta mereka tetap memberikan pelayanan gratis pada beberapa item yang memungkinkan. Namun dia mengakui bila harus menggratiskan seluruh biaya,hal itu sangat memberatkan manajemen RS. Sangat mungkin RS tidak mampu beroperasi lagi akibat kerugian yang sangat besar. Djalal berjanji untuk mengalokasikan anggaran jamkesda tambahan melaluiAPBD-Perubahan 2012.
Namun soal besaran tambahan anggaran itu,Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Jember Sugiarto mengatakan belum bisa dipastikan.”Soal besarannya, masih diperhitungkan lagi Tim Anggaran Pemkab Jember,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Jember Sugiarto
Syaratnya mereka harus menyerahkan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). ”BPKB itu sebenarnya untuk jaminan saja.Pasien yang sudah pulang namun belum bisa membayar itu menjaminkan BPKB. Mereka sanggup membayar biaya rumah sakit meski dengan cara mengangsur,” kata Direktur RSD dr SoebandiYuni Ermita,kemarin. Menurut dia,kebijakan untuk menggunakan BPKB sebagai jaminan pasien miskin ini sebenarnya sudahlamadiberlakukan. Hal itu mencerminkan saling kepercayaan antara rumah sakit dan pasien.Yuni menjamin BPKB tersebut tidak akan dijaminkan lagi kepada pihak lain.
”Ini yang kami lakukan sejak SPM tahun 2010 dan selama ini tidak ada masalah,”ujar dia. Kebijakan ini, kata Yuni, sama sekali tidak bermaksud menghentikan pelayanan kepada pasien.Faktanya rumah sakit memang sedang tidak memiliki danang jaminan kesehatan, baik dari pusat atau pemerintah daerah. Jadi, pelayanan tetap diberikan namun dengan dibiayai sendiri oleh pasien berdasarkan Perda TarifUmumRumahSakit.
”Dalam setengah bulan ini, sudah ada beberapa pasien rumah sakit yang mengajukan keterangan miskin dan pada akhirnya mereka membiayai sendiri biaya rumah sakit,”tutur Yuni. danang Jamkesda di RSD dr Soebandi habis pada awal Juni 2012. danang ini sebenarnya diperuntukkan masyarakat miskin yang tidak terdata sebagai penerima bantuan Jamkesmas APBN.Tahun ini APBD Jember menganggarkan Rp6,3 miliar untuk pelayanan di tiga rumah sakit yakni RSD dr Soebandi, RSUD Balung, dan RSUD Kalisat.
Penggunaan danang Jamkesda di tiga rumah sakit itu cukup besar selama Januari- Maret 2012. RSD dr Soebandi selama tiga bulan terakhir telah menggunakan danang sekitar Rp3,725 miliar, RSUD Balung sekitar Rp443 juta dan RSUD Kalisat sekitar Rp108 juta. Pemkab Jember sebelumnya bersikukuh cukup dengan anggaran sekitar Rp5-6 miliar bisa memenuhi kebutuhan pelayanan untuk pasien miskin. Perkiraan ini didasarkan danang jamkesda 2011 sebesar Rp5 miliar yang tidak terserap sepenuhnya.
Sementara itu, Bupati Jember MZA Djalal mengaku sudah menghubungi para direktur RS milik Pemkab Jember dan meminta mereka tetap memberikan pelayanan gratis pada beberapa item yang memungkinkan. Namun dia mengakui bila harus menggratiskan seluruh biaya,hal itu sangat memberatkan manajemen RS. Sangat mungkin RS tidak mampu beroperasi lagi akibat kerugian yang sangat besar. Djalal berjanji untuk mengalokasikan anggaran jamkesda tambahan melaluiAPBD-Perubahan 2012.
Namun soal besaran tambahan anggaran itu,Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Jember Sugiarto mengatakan belum bisa dipastikan.”Soal besarannya, masih diperhitungkan lagi Tim Anggaran Pemkab Jember,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Jember Sugiarto