• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Jadi Penadah, Krisna Mukti Masuk Penjara

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. fantasi
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

fantasi

IndoForum Senior A
No. Urut
1969
Sejak
6 Jun 2006
Pesan
8.802
Nilai reaksi
462
Poin
83
EA28C0191BD35E45A51F65A26EB6.jpg


okezone.com
KENDARI - Presenter ternama Krisna Mukti masuk penjara Kendari tadi malam. Dia dimasukkan penjara atas tuduhan menjadi penadah barang dari hasil kejahatan.

Sejak pukul 09.00 Wita, Selasa 30 Juni kemarin, Krisna ditemani dua tim penyidik Polda Sulawesi Tenggara mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, guna pelimpahan berkas tahap 2 atau P21.

Kemudian setelah diperiksa Kejati Sultra selama kurang lebih 4 jam, Krisna kemudian dibawa ke Kejari Kendari. Di sana pun dia diproses selama 2 jam.

Setelah itu, sekira pukul 17.00 Wita, dia langsung dimasukkan ek rumah tahanan Kelas 2 A Kendari dengan pengawalan ketat dari aparat Polsek Mandonga dan staf Kejari Kendari.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arman Mol, Krisna dijerat dengan pasal 480 ayat 1 ke 1 dan ke 2, karena menadah atau menarik keuntungan dari hasil kejahatan. Dia diancam hukuman penjara maksimal 4 tahun.

==================================================

weleh2 .. kok bisa ya ;;);;)
 
weleh info baru nih...

barangnya apaan tuh?
Nadah mobil kali yah?
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.