• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Izin bertanya gan.

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Angela
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Angela

IndoForum Pro E
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
45.487
Nilai reaksi
35
Poin
0
Selamat malam agan/sista semuanya. Semoga sehat selalu. Amin. Saya mau bertanya, apakah ada bantuan dana dari pemerintah untuk membuka usaha atau mengembangkan usaha? Jika ada bagaimana caranya? Beberapa hari lalu saya datang ke kelurahan untuk mengajukan surat keterangan tidak sanggup yg akan saya pakai untuk mencari bantuan dana menambah modal usaha saya. Lalu petugas kelurahan menanyakan kepada saya apakah sudah mendapat bantuan pemerintah? Nah di situ saya bingung bantuan apa? Lalu KTP saya dicek untuk mengetahui dapat bantuan atau tidak, namun sayang sekali waktu itu petugas bagian pengecekan tidak ada di kantor. Akhirnya saya pulang membawa surat keterangan tidak sanggup tadi. Surat itu saya pakai untuk menggalang dana di situs ini.
https://kitadapat.com/campaign/sedekahwarungdeva
Buat teman-teman di sini yg pernah dapat bantuan dana usaha dari pemerintah silahkan tulis saja di komentar. Nanti saya coba tanyakan ke kelurahan. Terima kasih banyak sebelumnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.