• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Iyus Djuher Diperiksa KPK Selama 17 Jam

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
TNkWR.jpg

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor asal Fraksi Demokrat Iyus Djuher selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 15.00 WIB, Kamis (18/4/2013). Iyus, yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penerimaan suap kepengurusan izin lahan, telah menjalani pemeriksaan sejak pukul 22.00 WIB, Rabu (17/4/2013) malam.

Saat keluar dari Gedung KPK setelah pemeriksaan selama 17 jam, tak satu pun pertanyaan wartawan yang dijawabnya. Salah satunya, saat ditanya apakah dia meminta uang sebesar Rp 800 juta kepada Direktur PT Gerindo Persada, Sentot Susilo, melalui perantara Nana Supriatna.

Dengan kawalan petugas keamanan KPK, Iyus, yang mengenakan kemeja batik berwarna coklat dibalut jaket tahanan KPK berwarna putih, menghindari kerumunan wartawan. Ia langsung menaiki mobil tahanan KPK. Belum ada informasi resmi apakah Iyus ditahan di Rumah Tahanan KPK. Berdasarkan pengamatan Kompas.com, ia dibawa petugas ke basement KPK. Di situ, terdapat Rutan KPK.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Iyus sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait kepengurusan izin pengelolaan lahan di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat, untuk PT Gerindo Persada. Dia diduga bersama-sama pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor berinisial Usep Jumeno dan pegawai honorer di Pemkab Bogor, Listo Welly Sabu, menerima pemberian uang dari direktur PT Gerindo Persada Sentot Susilo dan perantara bernama Nana Supriatna. Diduga, lahan seluas 100 hektar itu akan dibangun taman pemakaman bukan umum, padahal status lahan itu termasuk kawasan konservasi atau hutan lindung.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.