• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Istri Walikota Salatiga Dijemput Jaksa

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
QcdA1.jpg
Kejaksaan mengeksekusi isti Wali Kota Salatiga, Jawa Tengah, Titik Kirnaningsih, terpidana korupsi pembangunan jalan lingkar Kota Salatiga, menyusul terbitnya salinan putusan Mahkamah Agung atas perkara tersebut.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Yacob Hendrik di Semarang, Kamis (6/11), mengatakan Titik dijemput oleh petugas Kejaksaan Negeri Salatiga di kediamannya.

Namun, kata dia, Titik belum bisa dibawa ke lembaga pemasyarakatan karena mengeluh sakit saat dijemput.

"Waktu dijemput tiba-tiba mengeluh sakit dan langsung dirujuk ke rumah sakit," katanya. Titik selanjutnya dirawat di Paviliun 301 Rumah Sakit Daerah Kota Salatiga.

Yacob mengatakan eksekusi terhadap terpidana itu dilakukan setelah kejaksaan mendapat salinan putusan dari MA yang telah dikirim ke Pengadilan Negeri Semarang.

Dalam putusan tersebut, terpidana korupsi pembangunan jalan lingkar Kota Salatiga pada 2008 tersebut, dijatuhi hukuman lima tahun penjara serta diwajibkan membayar denda Rp 300 juta.

Istri orang nomor satu di Kota Salatiga tersebut, juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp2,5 miliar.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.