2shae
IndoForum Beginner D
- No. Urut
- 60531
- Sejak
- 2 Jan 2009
- Pesan
- 621
- Nilai reaksi
- 13
- Poin
- 18
Inul Daratista dituntut Rp5,5 triliun oleh Yayasan Karya Cipta Abadi Guru Nahum Situmorang. Khawatir Inul mengulur kasus ini, penggugat mengharuskan Inul membayar Rp100 juta per hari. Penggugat menganggap pemilik nama lengkap Ainur Rohimah ini telah melakukan pidana korupsi dan tidak mau mengakui kesalahan dengan mati-matian membela diri.
"Timbul kekhawatiran itikat buruk tergugat tidak akan melaksanakan putusan ini membayar ganti rugi atau setidaknya akan melakukan segala daya upaya akal licik mengulur waktu. Maka tergugat harus dihukum membayar uang paksa (dwangsom) per hari Rp100 juta," ucap Andar Situmorang selaku kuasa hukum dalam rilisnya yang diterima Redaksi Okezone, Sabtu
Selain itu, penggugat juga meminta dilaksanakan sita jamin terhadap aset pribadi dan usaha Inul.
"Berdasarkan ketentuan pasal 227 HIR dengan ini diminta kepada Ketua Pengadilan Niaga Jakarta terlebih dahulu meletakkan sita jamin (conservatoir beslag) sebagai jaminan gugatan ini, dengan menyita rumah dan seluruh outlet Inul Vizta," jelasnya
Sumber
"Timbul kekhawatiran itikat buruk tergugat tidak akan melaksanakan putusan ini membayar ganti rugi atau setidaknya akan melakukan segala daya upaya akal licik mengulur waktu. Maka tergugat harus dihukum membayar uang paksa (dwangsom) per hari Rp100 juta," ucap Andar Situmorang selaku kuasa hukum dalam rilisnya yang diterima Redaksi Okezone, Sabtu
Selain itu, penggugat juga meminta dilaksanakan sita jamin terhadap aset pribadi dan usaha Inul.
"Berdasarkan ketentuan pasal 227 HIR dengan ini diminta kepada Ketua Pengadilan Niaga Jakarta terlebih dahulu meletakkan sita jamin (conservatoir beslag) sebagai jaminan gugatan ini, dengan menyita rumah dan seluruh outlet Inul Vizta," jelasnya
Sumber