hendladi
IndoForum Beginner D
- No. Urut
- 113568
- Sejak
- 15 Jan 2011
- Pesan
- 685
- Nilai reaksi
- 2
- Poin
- 18
JAKARTA, KOMPAS.com - Warga yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanin bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Rabu (16/2/2011).
Menurut situs Traffic Management Center (TMC) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, beberapa lokasi pelayanan SIM dan STNK keliling hari ini terbagi di beberapa bagian sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat : SIM : Thamrin City, STNK : Kantor Pos Pasar Baru
2. Jakarta Utara : SIM : Mega Mall Pluit, STNK : Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading
3. Jakarta Selatan : SIM : Taman Makam Pahlawan Kalibata, STNK : Stasiun Tanjung Barat
4. Jakarta Barat : SIM : LTC Glodok, STNK : Carrefour Puri Indah Kembangan
5. Jakarta Timur : SIM : Honda Jalan Dewi Sartika, STNK : Pasar Induk Kramat Jati
Jam operasional : Pukul 08.00 - 13.00
SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanin SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot Km 11 Cengkareng.
STNK Keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.
Informasi lebih lanjut : Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Jalan Jenderal Sudirman Kav 55, Jakarta Selatan. Telepon : 021-5276001, faks : 021-5275090, SMS : 1717, email: [email protected].