GrandMaster
IndoForum Beginner A
- No. Urut
- 66942
- Sejak
- 22 Mar 2009
- Pesan
- 1.230
- Nilai reaksi
- 162
- Poin
- 63
(Jakarta) - Berbagai upaya diterapkan untuk mencegah atau setidaknya mengurangi korupsi di kalangan pegawai negeri sipil (PNS). Namun, hasilnya tak terlalu signifikan, karena angka korupsi masih tetap tinggi.
Pemerintah telah mengupayakan untuk menaikkan gaji PNS, seperti di Depkeu, hakim, jaksa dan instansi lainnya. Tapi yang terjadi adalah, para PNS yang selama ini memnag memiliki otak untuk mencuri uang negara, tetap saja melakukan kegiatan ilegalnya itu meski sudah bergaji tinggi.
Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusulkan model penerimaan PNS seperti yang dilakukan lembaga itu dalam menjaring pegawai untuk menggantikan model yang saat ini dipakai pemerintah.
Penasihat KPK Abdullah Hehamahua mengatakan model perekrutan pegawai pemerintahan diusulkan untuk diganti dengan model baru seperti yang diterapkan di KPK.
"Model perekrutan sekarang sangat memberi peluang korupsi. Masuknya saja salah, gimana mau bener kerjanya," katanya di Gedung Menko Perekonomian, Selasa (31/3), saat sosialisasi dengan Darma Wanita Depkeu untuk mencegah korupsi.
Modus korupsi banyak sekali, seperti berupa uang, korupsi politik berupa penyelewengan dan manipulasi berbagai macam hal, misalnya komersialisasi jabatan, keputusan, dan korupsi intelektual berupa penyelewengan informasi pengetahuan atau informasi.
"Bahkan banyak korupsi karena dorongan istri pejabat yang banyak kebutuhannya," katanya mencontohkan.
Oleh karena itu, jika ingin memulai perbaikan, haruslah dimulai dari pembenahan SDM. Perekrutan pegawai itu harus meniru KPK. Lembaga pemberantas korupsi ini dalam merekrut pegawai melihat jiwa seorang calon pegawai melalui tingkat IQ, EQ, SQ dan PQ, baru terakhir tes kesehatan.
Pemerintah telah mengupayakan untuk menaikkan gaji PNS, seperti di Depkeu, hakim, jaksa dan instansi lainnya. Tapi yang terjadi adalah, para PNS yang selama ini memnag memiliki otak untuk mencuri uang negara, tetap saja melakukan kegiatan ilegalnya itu meski sudah bergaji tinggi.
Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusulkan model penerimaan PNS seperti yang dilakukan lembaga itu dalam menjaring pegawai untuk menggantikan model yang saat ini dipakai pemerintah.
Penasihat KPK Abdullah Hehamahua mengatakan model perekrutan pegawai pemerintahan diusulkan untuk diganti dengan model baru seperti yang diterapkan di KPK.
"Model perekrutan sekarang sangat memberi peluang korupsi. Masuknya saja salah, gimana mau bener kerjanya," katanya di Gedung Menko Perekonomian, Selasa (31/3), saat sosialisasi dengan Darma Wanita Depkeu untuk mencegah korupsi.
Modus korupsi banyak sekali, seperti berupa uang, korupsi politik berupa penyelewengan dan manipulasi berbagai macam hal, misalnya komersialisasi jabatan, keputusan, dan korupsi intelektual berupa penyelewengan informasi pengetahuan atau informasi.
"Bahkan banyak korupsi karena dorongan istri pejabat yang banyak kebutuhannya," katanya mencontohkan.
Oleh karena itu, jika ingin memulai perbaikan, haruslah dimulai dari pembenahan SDM. Perekrutan pegawai itu harus meniru KPK. Lembaga pemberantas korupsi ini dalam merekrut pegawai melihat jiwa seorang calon pegawai melalui tingkat IQ, EQ, SQ dan PQ, baru terakhir tes kesehatan.

