• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Inilah Daftar 43 Lagu Bermuatan Mesum Versi KPID Jateng

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Lagu nakal berlirik mesum, bermuatan cabul dilarang dan dibatasi disiarkan ke publik. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah (Jateng) melarang dan membatasi 43 judul lagu yang bemuatan cabul disiarkan di radio.

Ketua KPID Jawa Tengah (Jateng), Budi Setya Purnomo mengatakan 43 judul lagu tersebut merupakan hasil pencermatan terhadap lagu-lagu yang disiarkan di lembaga penyiaran radio.

“Dari hasil pencermatan kami menemukan adanya 43 judul lagu bermuatan pornografi yang melanggar Pasal 36 ayat 5 UU Penyiaran,” katanya dalam jumpa pers di Kantor KPID Jateng Jl. Tri Lomba Juang, Kota Semarang, Senin (29/9/2014).

Berikut Ini Daftar 43 Lagu yang Dilarang dan Dibatasi Disiarkan

qgyji.jpg

Catatan:
Dibatasi berarti lagi tersebut hanya dapat disiarkan pada jam dewasa (pukul 22.00-03.00 WIB)
Daftar di atas merupakan contoh judul lagu, tidak menutup kemungkinan ada judul lagu di luar daftar yang juga dilarang/dibatasi penyiarannya
 
Terakhir disunting:
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.