• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Inikah Koruptor Kelas Wahid di Jatim?

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
CGE4j.jpg

zulkarnain
Tim Ranjau 9 yang diketuai mantan ketua DPRD Jawa Timur periode 2004-2009 Fathorrasjid membeberkan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Zulkarnain, yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima suap dalam kasus korupsi danang program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM), di Provinsi Jawa Timur.

Selain itu, Zulkarnain juga dituding telah menerima satu unit mobil mewah Toyota Camry 3000 CC agar dalam penanganan kasus korupsi P2SEM di Jawa Timur tidak menyeret Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

Pernyataan ini disampaikan Zainal Abdidin, mantan anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 dalam dialog dan dilanjutkan testimoni bertema Mengurai Modus Korupsi Kelas Wahid di Jawa Timur yang digelar oleh Koalisi Masyarakat Jawa Timur (KOMA Jatim) di Aula Universitas Merdeka, Malang, Senin (3/2/2014).

Zainal Abdidin, didampingi Fathorrasjid menjadi pembicara dalam acara ini menyampaikan jika praktik tersebut terjadi saat Zulkarnain masih menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Sebelum ia terpilih menjadi Wakil Ketua KPK.

Menurut Zainal, uang senilai Rp 5 Miliar diberikan oleh almarhum Hartono, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim, periode 2004-2009. "Uang itu diserahkan ke Manurung, pejabat Kejati, untuk diserahkan ke Zulkarnain. Saksinya Hartono itu," beber Zainal.

Sedangkan satu unit mobil Toyota Camry 3000 CC, juga diberikan kepada Zulkarnain, dari Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Mobil itu, kata Zainal, pengadaannya dilakukan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Jawa Timur. "Pengadaan dilakukan Pak Pras," ujarnya.

Karena itu, tim Ranjau 9 mendesak pihak KPK mengusut kasus suap tersebut dan segera memanggil Gubernur Jatim, Soekarwo. Ia juga mengaku telah melaporkan kasus ini ke KPK 13 Januari 2014 lalu.

Zainal juga mendesak Ketua KPK, Abraham Samad tidak hanya bicara ada koruptor kelas wahid di Jatim, tapi tidak ada tindak lanjutnya. "Segera panggil Gubenur Jatim, Soekarwo itu," kata Zainal.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.