• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Ini Skema Kompensasi Kenaikan Harga BBM

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
0yfvF.jpg

Pemerintah memperkirakan kompensasi atas kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan diserahkan kepada 65 juta orang warga miskin maupun rentan miskin. Kompensasi itu salah satunya dalam bentuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, pada Selasa 7 Mei 2013, menyatakan bahwa golongan masyarakat ini nanti akan menerima kompensasi sekitar Rp 100-150 ribu selama tiga atau enam bulan setelah kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi diberlakukan.

"Itu menggunakan mekanisme yang sudah ada," ujar Agung di kompleks istana kepresidenan, Jakarta.

Menurut Agung, pemerintah juga akan tetap mengakselerasi perluasan dan percepatan program perlindungan sosial yang telah ada. Seperti, penambahan penyaluran Raskin, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM).

"Ini karena kami menganut sistem single price, pengurangan subsidi bukan hanya kepada mereka yang mampu tapi juga kepada yang tidak mampu," kata Agung.

Adapun kriteria 65 juta masyarakat yang akan menerima kompensasi itu, Agung menjelaskan, adalah masyarakat miskin yang berpenghasilan US$ 1 per hari. Sementara itu yang rentan miskin berpenghasilan US$2 perhari.

"Dia mudah jatuh miskin jika ada kebijakan yang berdampak inflasi," kata Agung.

Pemberian kompensasi ini, Agung melanjutkan, tidak ada hubungannya dengan kampanye atau persiapan pemilu 2014. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang terpengaruh akan kebijakan yang dikeluarkan.

Kebijakan ini, menurutnya, terpaksa ditempuh pemerintah demi menjaga ketahanan fiskal ditengah krisis ekonomi global yang masih memburuk saat ini.

"Tidak bisa dimanfaatkan oleh pemerintah yang kaitannya untuk pemilu. Program ini program yang sudah berjalan. Bukan sesuatu yang baru. Masuk dalam proram percepatan," kata Agung.

Finalisasi kebijakan ini dibahas oleh pemerintah dengan DPR terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2013. "Karena ada bagian kebijakan yang mau tidak mau harus menunggu persetujuan Dewan," kata Agung.

Agung menegaskan, kompensasi yang disiapkan pemerintah ini tidak mengganggu danang Bantuan Sosial (Bansos) yang sudah dianggarkan di APBN 2013 sebesar Rp 73 triliun. "Itu sudah dipotong. Bansos sudah melalui pemotongan, tapi masih kurang juga," kata Agung.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.