yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Keduabelahpihak telah meneken perjanjian pembelian aset (asset purchase agreement/APA). Adapun, pembayaran transaksi seluruhnya dalam bentuk tunai.
Bersamaan dengan perjanjian tersebut, EXCL dan SUPR juga menandatangani perjanjian induk sewa menara. Dalam kesepakatan itu, EXCL setuju untuk menyewa kembali menara yang telah dijual untuk jangka waktu 10 tahun.
Tidak hanya itu, operator seluler ini juga memperoleh persyaratan sewa yang kompetitif sebagai penyewa utama. Hal ini, menurut manajemen EXCL memberikan manfaat berupa penghematan atas belanja modal dan biaya operasional perusahaan.
Hasnul Suhaimi, Chief Executive Officer EXCL menilai, penjualan menara ini merupakan strategi untuk merealisasikan nilai portofolio yang dimiliki perseroan.
"XL akan menggunakan danang hasil transaksi ini untuk mengurangi sebagian beban hutang," ujarnya dalam pernyataan resmi, Rabu (1/10/2014).
Sementara itu, Nobel Tanihaha, Presiden Direktur SUPR bilang, transaksi ini tentu menambah portofolio aset menara yang dimiliki dan menumbuhkan jumlah penyewaan.
"Transaksi ini semakin memantapkan posisi STP (Solusi Tunas Pratama) dalam tiga besar perusahaan penyedia menara independen di Indonesia," tuturnya.