• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Ini Lima Gubernur dengan Penghasilan Tertinggi

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
jclwt.jpg
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Minggu (16/12/2012) merilis lima nama gubernur yang mendapat penghasilan bulanan terbesar di tahun 2012.

Direktur Riset Sekretaris Nasional FITRA Maulana, mengungkapkan, kelima gubernur dengan penghasilan tertinggi itu adalah:

Gubernur Provinsi Jawa Timur mendapat Rp 642 juta per bulan, dan wakil gubernur Rp 627 juta per bulan.

Gubernur Provinsi Jawa Barat mendapat Rp 603 juta dan wakil gubernur Rp 584 juta

Gubernur Provinsi Jawa Tengah mendapat Rp 438 juta per bulan dan wakil gubernur Rp 422 juta per bulan.

Gubernur Provinsi Kalimantan Timur mendapat Rp 344 juta per bulan dan wakil gubernur Rp 328 juta per bulan.

Gubernur Sumatera Utara mendapat Rp 327 juta per bulan dan wakil gubernur Rp 321 juta per bulan​

Menurut Maulana, besaran gaji para kepala daerah ini, baik gubernur dan wakilnya, wali kota dan wakilnya, maupun bupati dan wakilnya, tidak hanya ditentukan dari nilai gaji pokok serta tunjangan, seperti yang ditetapkan undang-undang. Sebab, selain gaji pokok dan tunjangan, para kepala daerah itu mendapatkan insentif dari jumlah pajak serta retribusi daerah.

“Semakin besar retribusi dan pajak yang diperoleh dari suatu daerah, maka akan semakin besar penghasilan yang didapat para kepala daerah,” ujar Maulana.

Selain merilis daftar gubernur dan wakil gubernur yang memiliki penghasilan bulanan tertinggi, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Minggu (16/12/2012) juga melansir daftar lima pasangan wali kota dan bupati yang mendapat uang bulanan terbesar di tahun 2012.

Lima walikota dan wakil walikota dengan penghasilan terbesar, seperti disampaikan Direktur Riset Sekretaris Nasional FITRA Maulana adalah:

Wali Kota Surabaya mendapat Rp 194 juta per bulan dan wakilnya Rp 187 juta per bulan.

Wali kota Medan mendapat Rp 129 juta per bulan dan wakilnya Rp 123 juta per bulan.

Wali kota Bandung mendapat Rp 88 juta per bulan dan wakilnya Rp 82 juta per bulan.

Wali kota Semarang mendapat Rp 82 juta per bulan dan wakilnya Rp 76 juta per bulan.

Wali kota Bekasi mendapat Rp 76 juta per bulan dan wakilnya Rp 70 juta per bulan.​


Kemudian, lima bupati dan wakil bupati dengan penghasilan bulanan terbesar adalah :

Bupati Bandung mendapat Rp 129 juta per bulan dan wakilnya Rp 122 juta per bulan.

Bupati Bogor mendapat Rp 90 juta per bulan dan wakilnya Rp 84 juta per bulan.

Bupati Sidoarjo mendapat Rp 78 juta per bulan dan wakilnya Rp 72 juta per bulan.

Bupati Tangerang mendapat Rp 72 juta per bulan dan wakilnya Rp 66,7 juta per bulan.

Bupati Bekasi mendapat Rp 71 juta per bulan dan wakilnya sekitar Rp 66 juta per bulan.​

Menurut Maulana, besaran gaji para kepala daerah ini, baik gubernur dan wakilnya, wali kota dan wakilnya, maupun bupati dan wakilnya, tidak hanya ditentukan dari nilai gaji pokok serta tunjangan, seperti yang ditetapkan undang-undang. Sebab, selain gaji pokok dan tunjangan, para kepala daerah itu mendapatkan insentif dari jumlah pajak serta retribusi daerah.

“Semakin besar retribusi dan pajak yang diperoleh dari suatu daerah, maka akan semakin besar penghasilan yang didapat para kepala daerah,” ujar Maulana.

Maulana juga mengatakan, selain mendapatkan penghasilan bulanan, para kepala daerah mendapatkan tunjangan biaya-biaya, antara lain, biaya rumah tangga, biaya pembelian inventaris rumah jabatan, biaya pemeliharaan rumah jabatan dan barang-barang inventaris, biaya pemeliharaan kendaraan dinas, biaya pemeliharaan kesehatan, biaya perjalanan dinas, biaya pakaian dinas, dan biaya penunjang operasional. Namun tidak dijelaskan berapa besaran masing-masing biaya yang didapat para kepala daerah itu.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.