• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Ini Kode-kode Rahasia dalam Korupsi Pengadaan Alquran

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Permainan suap menyuap saat ini identik dengan penggunaan kode-kode, seperti istilah buah-buahan yang muncul dalam kasus wisma atlet. Hal yang sama terjadi kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran. Bedanya, dalam kasus yang menyeret anggota Komisi VIII itu, menggunakan istilah-istillah berbahasa Arab.

Informasi yang dikumpulkan detikcom, para aktor kasus dugaan korupsi ini kerap sekali menggunakan istilah-istilah berbahasa Arab dalam percakapan mereka. Penyidik KPK sempat dibuat bingung dengan adanya kode-kode ini. Beruntung, arti istilah yang digunakan, tidak berbeda jauh ketika dialihbahasakan ke bahasa Indonesia.

Istilah-istilah itu digunakan untuk berbagai keperluan, seperti melakukan pertemuan tersembunyi, pemberitahuan adanya proyek dan juga mengenai imbalan.

"Mereka menggunakan bahasa-bahasa Arab seperti Toyyib (baik) dan Maktab (tempat atau pemondokan). Menyelidiki kasus ini, kita benar-benar dibuat mengelus dada," ujar salah seorang pejabat KPK yang menangani kasus ini.

Pejabat ini mengambil kesimpulan, istilah-istilah yang digunakan para 'pemain' terkait dengan lingkungan mereka. Istilah bahasa Arab muncul karena lingkungan mereka ada di Kemenag dan Komisi VIII yang membidangi agama.

"Kalau wisma atlet itu sepertinya mereka memang biasa makan buah-buahan," ujarnya setengah berkelakar.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan sprintdik (surat perintah dimulainya penyidikan)sudah keluar dengan penetapan anggota DPR berinisial ZD sebagai tersangka.

Komisioner lainnya Zulkarnain mengatakan, KPK memang dalam beberapa waktu belakangan intensif melakukan penyelidikan dalam perkara ini. KPK sudah menetapkan tersangka anggota DPR berinisial ZD terkait proyek senilai Rp 35 miliar pada 2011 ini.

"Ya sedang ditelusuri perannya lebih jauh, memang kita ada penyelidikan selama ini," tutur Zulkarnain
 
kebangetan ah , masa kayak gitu juga dikorupsi....
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.