• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Berita Ini Daftar Susu yang Dinyatakan Bebas Bakteri

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Samantha
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Samantha

IndoForum Senior B
No. Urut
43737
Sejak
17 Mei 2008
Pesan
6.450
Nilai reaksi
157
Poin
63
VIVAnews -- Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan dan Institut Pertanian Bogor (IPB) mengumumkan hasil penelitian ulang terhadap susu formula -- untuk bayi 0-6 bulan -- yang beredar di Indonesia pada tahun 2011. Hasilnya: tak ada susu yang tercemar bakteri E.sakazakii.

Kepala Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan (Litbangkes), Trihono mengatakan, ada 47 sample susu formula dar1 18 merk yang diteliti. Semua dinyatakan negatif dari bakteri.

Berikut susu yang dinyatakan aman dari bakteri:

1. ALL 110
2. Anmum Infacare
3. Bebelac 1
4. Enfamil
5. Enfamil A+
6. Enfamil A+HA
7. Enfamil A+ O-Lac
8. Enfamil A+ PF
9. Frisian Flag Tahap 1
10. Isomil Advance
11. Lactogen 1 Klasik
12. Lactogen Gold 1
13. LACTONA 1
14. Morinaga BMT
15. Morinaga BMT Platinum 1
16. Morinaga NL-33
17. NAN
18. NAN 1
19. NAN-1
20. NEOCATE
21. Neosure
22. Nutricia Bebelac
23. Nutricia Nutrilon
24. Nutrilon
25. Nutrilon Hypo Allergic
26. Nutrion Less Lactose
27. NUtrilon Pepti Junior,
28. Nutrilon Premature
29. Nutrilon Royal
30. Nutrilon Royal 1
31. Nutrilon Soya
32. pre NAN,
33. Progestimil
34. Prosobee
35. S-26
36. S-26 Gold
37. S-26 PDF Gold
38. SGM 1- PRESINUTRI
30. SGM BBLR
40. SGM BBLR 0-6 bulan
41. SGM LLM
42. Similac Advance
43. Susu Bimbi 1
44. Vitalac BL
45. Vitalac Step 1
46. ENFAMIL
47. EnfamilA+

Sementara itu, Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih berpesan untuk para ibu, agar sebisa mungkin memberikan air susu ibu (ASI) pada buah hatinya, kecuali bila tak dimungkinkan.

"Pilih kemasan jangan yang penyok, kalau karton jangan yang sobek. Perhatikan pula kebersihan orang yang menyiapkannya. Botol direbus atau disterilkan kalau mau dipakai," kata Menkes.

Ditambahkan dia, pastikan mencairkan susu dengan air mendidih. "Tapi tunggu 10 menit, jangan panas-panas diberikan pada bayi. Susu di botol yang tak habis dibuang."

Menkes menjelaskan, pengumuman ini adalah untuk menjawab permintaan anggota Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja 17 Februari 2011. "Kami diminta untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung. Karena berbagai hal, putusan tak bisa kami laksanakan," kata Menkes dalam konferensi pers, Jumat 8 Juli 2011.
Susu yang mengandung bakteri E.Sakazakii ini diketahui publik dari penelitian seorang dosen di Insititut Pertanaian Bogor. ( Kisah penelitian sang dosen, bisa dibaca di sini). Bakteri Sakazakii itu memang berbahaya bagi kesehatan bayi. Lantaran berbahaya itulah David Tobing, seorang pengacara mengugat Menteri Kesehatan dan IPB yang tidak kunjung mengumumkan susu yang mengandung sakazakii itu. Meski menang hingga Mahkamah Agung, pemerintah enggan mengumumkan nama-nama susu itu.

Belakangan DPR memaksa pemerintah melansir daftar nama-nama susu itu. Desakan itu yang direspon Menteri Kesehatan hari ini.

Dancow mana ya? wkwk Procal? anak gw dulu minum bebelac. keponakan gw minum procal gold (jadi hyper active).
 
Ada 18 Susu Formula yang Diteliti Ulang

Kontroversi gugatan susu formula -- susu untuk bayi berusia 6 bulan ke bawah -- terkontaminasi bakteri Enterobacter sakazakii membuat Kementerian Kesehatan meneliti ulang susu bayi yang kini banyak beredar di pasaran. Hasil penelitian itu diumumkan hari ini.

Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menegaskan bahwa pengumuman ini adalah untuk menjawab permintaan anggota Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja 17 Februari 2011. "Kami diminta untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung. Karena berbagai hal, putusan tak bisa kami laksanakan," kata Menkes dalam konferensi pers, Jumat 8 Juli 2011. Ibu Menteri tidak menjelaskan apa yang dimaksudkan dengan berbagai hal itu. Tapi sebagai jalan keluar, sambung Endang, dilakukan survei ulang terhadap susu formula yang saat ini beredar.
Sementara, Kepala Litbangkes, Trihono menjelaskan bahwa penelitian ini dilakukan pada semua nama dan jenis susu formula yang beredar pada tahun ini. Trihono menegaskan bahwa ada perbedaan antara penelitian Institut Pertanian Bogor (IPB) dan yang dilakukan Badan POM.

Penelitian IPB, jelas dia, adalah penelitian isolat bakteri yang tak mengandung ketentuan jumlah sampel. "Yang penting sampai bakteri ketemu." Sementara, penelitian ulang ini dilakukan terhadap seluruh sampel yang ada di pasar, terhadap seluruh merk. "Survey surveillance dilakukan untuk kepentingan masyarakat sehingga dipublikasikan," katanya.

Samplenya, tambah dia adalah semua nama dan jenis susu yang beredar di tahun 2011, baik kemasan kaleng maupun karton. "Baik produksi dalam negeri maupun luar negeri. Jumlahnya 47 sampel susu dari 18 merek."

Penelitian susu formula kali ini melibatkan tiga institusi yaitu Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan, dan Institut Pertanian Bogor. Penelitian ulang ini untuk memeriksa apakah susu formula yang beredar di pasaran mengandung Enterobacter sakazakii. Bakteri jenis ini memang sangat berbahaya.

Kisruh masalah susu berbakteri ini muncul saat Institut Pertanian Bogor merilis hasil penelitian terhadap sejumlah sampel susu yang beredar di pasaran tahun 2003-2006. Hasilnya, sejumlah merek terkontaminasi bakteri E. sakazakii. Publik keras mepersoalkan susu-susu yang berbahaya bagi bayi ini.

David ML Tobing, seorang pengacara, lantas menggugat agar Menkes, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta IPB mengumumkan merek susu tersebut pada 2008. Kasusnya menang sampai tingkat kasasi.

Baik Menkes maupun IPB menolak untuk mengumumkan. Kemenkes lantas memberikan surat kuasa khusus untuk Kejaksaan Agung selaku pengacara negara dalam mengajukan upaya peninjauan kembali (PK).

VivaNews
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.