facebookeb
IndoForum Senior A
- No. Urut
- 210735
- Sejak
- 9 Jan 2013
- Pesan
- 7.471
- Nilai reaksi
- 100
- Poin
- 48
Sikap sebagian besar fraksi ini menuai penolakan dari berbagai pihak. Banyak yang menyoroti keinginan mengembalikan pilkada melalui DPRD sebagai balas dendam kubu Koalisi Merah Putih yang kalah dalam pilpres lalu. Argumen politik uang, boros biaya, hingga mengurangi potensi konflik yang dilontarkan dibantah. Karena sesungguhnya pilkada lewat DPRD pun tidak menjamin politik uang akan hilang. Malah kontrol publik terhadap para anggota DPRD yang akan memilih kepala daerah akan semakin sulit.
Namun, sejatinya, esensi politik bagi rakyat adalah partisipasi mereka dalam memilih pemimpinnya. Jika hak dasar berpartisipasi dipangkas melalui RUU ini, maka DPR telah menzalimi sendiri rakyatnya. Politik hanya dikuasai oleh segelintir elite yang kepentingannya belum tentu sama dengan rakyat. Pemimpin yang terpilih bisa jadi bukan merepresentasikan keinginan rakyat.
1.'Warga mau nuntut ke siapa jika pemimpin dipilih DPRD'
Rencana pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ditentang warga Rusunawa Marunda Cilincing, Jakarta Utara. Menurut warga, hal tersebut sama membunuh hak suara warga.
"Saya enggak setuju, seharusnya rakyat yang memilih. Karena nanti kalau rakyat ada tuntutan, ya itulah kepada pejabat pemda. Bila mana aspirasi tidak dikabulkan, otomatis tuntutan ke pimpinan pemda nanti. Kalau DPRD yang pilih, warga mau tuntut ke siapa?" ujar Ketua RT 07 RW 10 Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Saprudianto, Rabu (10/9).
Saprudianto tak sepaham mengenai kemungkinan rawan akan konflik bila Pilkada dipilih langsung oleh rakyat dan biaya pilkada yang membengkak.
"Beda pendapat itu wajar, asal jangan adu jotos. Kayak pilpres kemarin lah. Asal ada keamanannya saja," ujar warga Blok Kakap Rusun Marunda tersebut.
Sementara itu, Komang (30), warga Blok Bandeng Rusunawa Marunda mengaku pesimis, mengenai akan disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada yang rencananya akan disahkan akhir bulan ini.
"Itu enggak bakalan bisa kalau menurut saya. Walaupun sebentar lagi (disahkan), bakalan batal. Dia harus alot dulu sama kita, harus sosialisasi sama wargalah," katanya.
Berbeda dengan Saprudianto dan Komang, seorang warga Rusunawa lainnya, Roby (60) menegaskan, bila RUU tersebut disahkan sama saja kembali ke masa pemerintahan Orde Baru yang bersifat otoriter. "Yang jelas sekarang sudah timbul penolakan dari masyarakat," tegasnya.
2.'Tidak percaya rakyat'
Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Suyoto dengan tegas menolak usulan kepala daerah dipilih oleh DPRD. Bupati asal Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menilai, pemilihan kepala daerah oleh DPRD sama dengan tidak percaya kepada rakyat.
"Tidak setuju, itu sama dengan tidak percaya rakyat. Proses belajar demokrasi oleh rakyat akan terganggu," ujar Suyoto yang juga Ketua DPD PAN Jatim kepada merdeka.com, Rabu (10/9).
Sikap Suyoto yang biasa dipanggil Kang Yoto itu berbeda dengan PAN sebagai partai anggota Koalisi Merah Putih yang mendukung pemilihan kepala daerah oleh anggota DPRD.
Menurut Suyoto, elite dan rakyat mestinya sama-sama belajar mengefektifkan demokrasi, bukan menyanderanya. "Jadi sebaiknya mari kita tolak kecenderungan penyanderaan demokrasi oleh elite parpol," tegas Suyoto yang saat pilpres lalu juga menjabat ketua pemenangan pasangan Prabowo-Hatta di Jatim.
Suyoto terpilih dua kali sebagai bupati Bojonegoro melalui pemilihan langsung yaitu pada 2008-2013 dan 2013-2018. Dia dipandang sebagai bupati yang berhasil mengangkat potensi Bojonegoro yang dulunya wilayah terkenal kering di musim kemarau, banjir di musim hujan.
3.'Terjadi korupsi demokrasi'
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai, rencana perubahan aturan dalam pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD memangkas hak berdemokrasi bagi rakyat. Jika perubahan itu disahkan, kata Bambang, akan memicu transaksi politik uang di dalam gedung DPRD.
"Makna daulat rakyat sejati seperti dijamin dalam konstitusi di mana rakyat menjadi subyek utama dalam memilih kepala daerahnya didelegitimasi secara inkonstitusional untuk kepentingan sempit kekuasaan yang berbasis pada syahwat dan libido berkuasa," sindir Bambang, melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (10/9).
Menurut Bambang, berdasarkan catatan korupsi di KPK, anggota dewan baik DPR maupun DPRD adalah yang rentan melakukan korupsi, termasuk kepala daerahnya.
"Ada dampak yang sangat besar dari sekadar implikasi problem pilkada yang selama ini terjadi karena sangat potensial terjadi rekayasa kekuasaan oleh elite penguasa yang berpijak pada kepentingan rent seeking dan bersifat transaksional serta tidak sepenuhnya mewakili kepentingan rakyat," ujar Bambang.
Bambang mengatakan, hal ini juga mengindikasikan adanya korupsi demokrasi. "Inilah salah satu indikasi dan fakta yang bisa dan biasa disebut dalam nomenklatur sosiologi sebagai political corruption dan juga korupsi demokrasi," ujarnya.
Untuk itu, Bambang mengajak seluruh lapisan masyarakat terus mengawal pembahasan RUU Pilkada di DPR. Rakyat harus bisa mengidentifikasi siapa saja pihak yang mendukung pengesahan RUU itu, apakah layak untuk dikenakan sanksi politik karena telah merampas hak-hak berdemokrasi rakyat.
"Rakyat harus secara kritis mengkaji dan mempertanyakan beberapa hal sebagai wacana, yaitu apakah mereka yang mendelegitimasi hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung bisa disebut sebagai pelaku political corruption atau pelaku korupsi demokratisasi," cetus Bambang.
4.'Tansaksi politik makin subur'
Banyak pertimbangan mendasar mengapa mekanisme pemilihan kepala daerah harus dipilih langsung oleh rakyat seperti yang telah berjalan sekarang ini. Anggota Panja RUU Pilkada Abdul Malik Haramain mengatakan, proses pelibatan rakyat secara langsung dalam menentukan pemimpinnya merupakan bagian inti berjalannya suatu demokrasi.
"Pertimbangan menyelamatkan demokrasi paling pokok itu, dan demokrasi yang kita bangun sejak 1998 itu luar biasa, sampai berdarah-darah," kata Malik saat dihubungi, Jakarta, Rabu (10/9).
Menurut dia, pemilihan kepala daerah lewat DPRD itu adalah kepentingan pragmatis untuk menguasai gubernur dan kabupaten. "Tak logis itu," tegasnya.
Hal yang paling utama dalam demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Jika pemilihan kepala daerah melalui DPRD, maka kedaulatan rakyat secara langsung ataupun tidak langsung dirampas dan dikebiri.
Malik menambahkan, memang harus diakui pemilihan kepala daerah yang saat ini berjalan masih jauh dari harapan. Kendati demikian, bukan berarti hak politik rakyat dikembalikan ke DPRD.
"Pilkada langsung memang masih ada transaksi politik, apa ada jaminan via DPRD tidak ada transaksi politik? Justru tambah menyuburkan, sama-sama tak ada jaminan," jelasnya.
Oleh karena itu, Malik menyarankan agar ada pembatasan danang kampanye bagi calon kepala daerah agar tidak menghabiskan biaya politik yang tinggi. Pembatasan biaya tersebut dapat ditentukan dengan melihat banyak sedikitnya jumlah penduduk di suatu daerah.
"Mungkin dibatasi Rp 1 miliar. Uang itu dilaporkan kepada akuntan publik yang ditunjuk KPU kemudian Bawaslu mengawasi, kalau ada yang lebih bisa ditindak," katanya.
Untuk penghematan biaya penyelenggaraan pilkada, tambah dia, bisa dilakukan dengan pilkada serentak. Selanjutnya untuk kampanye, calon kepala daerah tidak harus menggelar kampanye sendiri. Melainkan KPU sebagai penyelenggara pemilu mengundang masyarakat dan membuat konsep kampanye.
"Nanti tinggal calon kepala daerah tinggal berdebat. Kalau pilkada dipilih DPRD pasti yang milih elit, bukan rakyat. Maka pertanggungjawaban moral pasti kepada elit-elit segelintir. Kalau dipilih DPRD pasti tertutup dan akses publik pasti tertutup," terangnya.
Kemudian adanya konflik sosial karena disebabkan pilkada langsung, ia menganggapnya tidak mendasar.
"Memang ada kerusuhan sosial, kalau kita hitung enggak sampai 10 persen. Bisa kita sebut dengan jari, rusuh itu karena tak legowo mereka yang kalah, kemudian KPU tidak profesional," tandasnya.
5.Akses rakyat berperan mengambil keputusan hanya di pilkada
Sebanyak 6 fraksi di DPR solid mendukung pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah dikembalikan melalui DPRD. Sikap itu disampaikan mereka dalam rapat terakhir Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada yang berlangsung di DPR Selasa (9/9) kemarin.
Politikus PDIP yang juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai, sikap partai yang kini bergabung dalam Koalisi Merah Putih itu emosional, dampak dari kekalahan jagoan mereka di Pilpres 2014. Ganjar meminta semua partai untuk cooling down.
"Makanya saya bilang, ini pasti karena ekses pilpres. Makanya saya bilang jangan ambil keputusan di saat suasana kita masih emosi. Redam dulu, cooling down dulu agar keputusan nanti menjadi tidak emosional dan keputusannya tidak irasional," ungkap Ganjar saat ditemui merdeka.com Rabu (10/9) di Kantor Gubernur Jawa Tengah Pemrov Jateng di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Ganjar meminta kepada Panitia Kerja (Panja) DPR yang menggodok RUU Pilkada untuk membaca risalah awal kenapa dulu pemilihan kepala daerah diputuskan dilakukan secara langsung. Keputusan itu, menurut Ganjar didasari pada banyak pertimbangan, di antaranya soal maraknya terjadi money politics di DPRD.
"Kalau ini dikembalikan pada posisi itu lagi (pemilihan tidak langsung), jadi mengulang yang lama dan nanti akan mempunyai problem serius," ungkapnya.
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR ini menegaskan, saat ini akses rakyat untuk berperan mengambil keputusan nasib negara ini hanya ada di pilkada langsung. Jika dilakukan pemilihan kepala daerah melalui DPRD, maka akan menimbulkan banyak pertanyaan. Sehingga kepercayaan rakyat terhadap DPRD akan kembali surut.
"Calon perorangan di mana naruhnya. Itu pasti di atas kertas sudah kalah. Dan itu nanti akan banyak memunculkan pertanyaan. Hari ini akses pengambilan keputusan rakyat tinggal pemilihan langsung. Jadi kalau nanti bicara ke undang-undang, perda, rakyat tidak terlibat lho. Untuk bahas anggaran juga sama. Kalau diputus ya sudah habis," jelasnya.
Ganjar menilai, saat ini, yang perlu diperbaiki dalam pemilihan langsung kepala daerah adalah sikap para elite yang tidak bisa menerima kekalahan termasuk keributan antar pendukung calon.
"Sekarang yang perlu diperbaiki adalah apa yang bikin kisruh? Oh tabrakan antar pendukung, oh elitenya harus kasih contoh. Kalau kita bicara boros itu kita ringkaskan. Dulu peringkasannya dengan pilkada serentak dan dulu sudah kita hitung dan bisa. Dan kalau sekarang mau balik, saya tinggal bilang saja, jangan suasana yang emosional ini mengambil keputusan," pungkas Ganjar.