yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Pelaku yang tertangkap, BS (14), mengaku masih berstatus pelajar SMP. BS langsung diamankan di Mapolsek Kebakkramat.
BS beraksi bersama rekannya, MG (14). Mereka mencuri sepeda motor matik milik Murniati di Dusun Nayan, Desa Nangsri, Kecamatan Kebakkramat, Minggu, 27 Januari 2013 petang.
Kapolsek Kebakkramat, AKP Dwi Erna Rustanti, menjelaskan, kunci saat itu tergantung di sepeda motor. Melihat ada kunci tergantung, BS langsung menggiring sepda motor tersebut, sementara MG menunggu dengan sepeda motor lain. Namun, aksi mereka dipergoki pemilik. Saat melarikan diri, BS terjatuh.
“Ketahuan, sang pemilik langsung mengejar dan meneriaki maling. Sampai di depan gereja, pelaku terjatuh karena ada lubang dan sempat dipukuli oleh massa,” terang Dwi.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua unit sepeda motor, yakni Yahaha Mio bernomor polisi AD 6804 RZ milik korban dan Honda Supra bernopol AD 2470 NG.
Kepada petugas BS mengaku mencuri karena dipaksa oleh MG. Motor itu akan digunakan untuk mengikuti balapan liar.
“Pertamanya enggak mau. Saya dipaksa terus, ya akhirnya saya mau,” tutur BS.
Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.