Indonesia Negara Terkorup Kedua di Asia
Hasil survei yang dilakukan Political and Economic Risk Consultancy (PERC) yang berpusat di Hongkong, menempatkan Indonesia pada posisi kedua negara terkorup di Asia setelah Filipina pada tahun 2007 ini.
Hal tersebut dikemukakan Wakil Direktur Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Faisal di Makassar, Jumat (11/5). Data ini menunjukkan bahwa ada kemajuan bagi bangsa Indonesia dibanding pada tahun 2006.
Menurut Faisal, hampir tidak ada negara di dunia ini yang bebas korupsi, termasuk negara-negara yang mengaku sangat menjunjung nilai-nilai keagamaan.
Bahkan sebaliknya, tindakan korupsi itu banyak terjadi di negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama tertentu seperti Filipina (mayoritas Katolik), Indonesia (mayoritas Islam) dan Brazil yang penduduknya mayoritas beragama Brazil.
Sebaliknya, negara yang bersifat sekuler bahkan masyarakatnya tidak mengenal agama sekalipun, lebih sedikit ditemukan adanya tindak pidana korupsi di negara itu. Dia mencontohkan, negara-negara Eropa bagian Barat seperti Finlandia dikenal sebagai negara paling bersih, karena masyarakat di sana lebih mengedepankan nilai-nilai moral. Padahal masyarakatnya hampir tidak mengenal adanya agama atau kepercayaan.
Ia berharap, orang Indonesia yang percaya dengan suatu ajaran seharusnya bisa membuat sadar tidak akan melakukan hal-hal yang melanggar aturan.
Menurut Faisal, ada empat hal yang membuat orang melakukan tindak pidana korupsi seperti kerakusan, ada kesempatan, kebutuhan yang tinggi dibanding pendapatan yang diterima serta penanganan kasus korupsi yang lemah.
Sumber : Harian-Global.com
Hasil survei yang dilakukan Political and Economic Risk Consultancy (PERC) yang berpusat di Hongkong, menempatkan Indonesia pada posisi kedua negara terkorup di Asia setelah Filipina pada tahun 2007 ini.
Hal tersebut dikemukakan Wakil Direktur Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Faisal di Makassar, Jumat (11/5). Data ini menunjukkan bahwa ada kemajuan bagi bangsa Indonesia dibanding pada tahun 2006.
Menurut Faisal, hampir tidak ada negara di dunia ini yang bebas korupsi, termasuk negara-negara yang mengaku sangat menjunjung nilai-nilai keagamaan.
Bahkan sebaliknya, tindakan korupsi itu banyak terjadi di negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama tertentu seperti Filipina (mayoritas Katolik), Indonesia (mayoritas Islam) dan Brazil yang penduduknya mayoritas beragama Brazil.
Sebaliknya, negara yang bersifat sekuler bahkan masyarakatnya tidak mengenal agama sekalipun, lebih sedikit ditemukan adanya tindak pidana korupsi di negara itu. Dia mencontohkan, negara-negara Eropa bagian Barat seperti Finlandia dikenal sebagai negara paling bersih, karena masyarakat di sana lebih mengedepankan nilai-nilai moral. Padahal masyarakatnya hampir tidak mengenal adanya agama atau kepercayaan.
Ia berharap, orang Indonesia yang percaya dengan suatu ajaran seharusnya bisa membuat sadar tidak akan melakukan hal-hal yang melanggar aturan.
Menurut Faisal, ada empat hal yang membuat orang melakukan tindak pidana korupsi seperti kerakusan, ada kesempatan, kebutuhan yang tinggi dibanding pendapatan yang diterima serta penanganan kasus korupsi yang lemah.
Sumber : Harian-Global.com
udah wajar kan ngeliat org2 zaman skrg... /heh /heh