Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI & Kementerian Keuangan Malaysia mengerjakan penandatanganan nota kesepahaman terkait bantuan administrasi timbal balik bidang kepabeanan. Hal ini sebagai upaya untuk mendorong komunikasi, kerja sama, & bantuan timbal balik bidang kepabeanan.
Kepala Biro Komunikasi & layanin Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan nota kesepahaman ini merupakan payung hukum yg diinisiasi Kastam Diraja Malaysia & disambut baik oleh Direktorat Jenderal Bea & Cukai Kemenkeu dalam pertemuan bilateral kedua Administrasi Kepabeanan ke-12 yg diselenggarakan di Melaka, Malaysia tahun 2014.
Menurutnya ruang lingkup nota kesepahaman mencakup pertukaran data atau informasi yg bersifat administratif, intelijen, capacity building bagi kedua pihak, serta mengakomodasi pertukaran informasi dengan mengpakai teknologi informasi.
Adapun pertemuan rutin tahunan tersebut merupakan pertemuan level direktur jenderal masing-masing administrasi Kepabeanan sebagai forum diskusi isu-isu kepabeanan kedua negara & meningkatkan kerja sama yg ada. Kemudian bentuk kerja sama lainnya, supervisi bersama di wilayah perbatasan, seperti Patroli Koordinasi Kastam Indonesia & Malaysia (Patkor Kastima) & joint task force on narcotics yg dilakukan secara berkesinambungan & sudah berhasil menggagalkan beberapa upaya pelanggaran hukum bidang kepabeanan.
Rahayu berharap momentum penandatanganan nota kesepahaman ini dapat jadi landasan hukum atas kerja sama yg sudah terjalin di antara kedua negara & membuka peluang kerja sama lainnya yakni perdagangan lintas batas & keuangan syariah, sehingga dapat meningkatkan sinergi di dalam supervisi perbatasan Indonesia-Malaysia hingga mewujudkan penurunan tingkat pelanggaran kepabeanan & cukai.
Dalam kesempatan yg sama, Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani & Menteri Keuangan Malaysia turut berbagi pengalaman serta pemahaman terkait penanganan krisis keuangan global & krisis akibat pandemi Covid-19, termasuk langkah kebijakan extraordinary dalam menangani ketidakpastian sebagai akibat pandemi termasuk mengelola progress pemulihan ekonomi & konsolidasi fiskal.
Ke depan, kedua belah pihak juga sepakat berbagi perhatian & akan semakin mempererat kerja sama berbagai bidang terkait isu ekonomi, keuangan, & fiskal termasuk pengembangan sektor keuangan Islam & pendalaman sektor keuangan.
Sumber
Hari ini 00:33