byakuya
IndoForum Activist C
- No. Urut
- 46894
- Sejak
- 25 Jun 2008
- Pesan
- 14.460
- Nilai reaksi
- 288
- Poin
- 83
Pada zaman kolonialisme, bolehlah bangsa kita yang takut dengan bangsa asing, Belanda dan Jepang, yang tidak bosan menjajah bumi pertiwi. Namun kini, 65 tahun setelah merdeka, negeri ini yang ditakuti negara asing.
Tetapi, kita jangan gede rasa apalagi bangga dulu!. Karena, bangsa ini ditakuti bukan lantaran kehebatan atau kekuatan politik, ekonomi, dan pertahanan keamanannya. Yang ditakuti bangsa asing terhadap Indonesia ialah karena perilaku koruptifnya yang menggila di Tanah Air tercinta.
Rasa takut itulah yang setidaknya ditunjukkan pemerintah Norwegia kepada pemerintah Indonesia. Dia pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi penyaluran hingga penggunaan dana hibah Rp9 triliun yang diberikan Norwegia untuk kegiatan perbaikan hutan di Indonesia.
"Karena ini sifatnya free, mereka tidak ingin uang yang mereka sumbangkan ini dikorup, mereka sampai minta itu (penyaluran dan penggunaan) diawasi KPK," tandas Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar akhir Juni silam.
Permintaan itu, ungkapnya, disampaikan pemerintah Norwegia ketika dirinya menghadiri pertemuan Anti Corruption Network Hunter yang diikuti beberapa negara di Berlin, Jerman.
Tentu, boleh jadi, permintaan Norwegia itu terkait dengan prinsip transparensi dan akuntabilitas yang menjadi standar dalam pengelolaan dana dan pelayanan publik di negara Skandinavia itu. Apapun motifnya, di tengah perilaku korup yang masih marak, tentu saja ketakutan pemerintah Norwegia itu sangat beralasan.
Bayangkan anggaran untuk rakyat miskin saja bisa diselewengkan dan disunat. Kalau tidak diawasi ketat, bukan tidak mungkin bantuan pemerintah Norwegia sebesar Rp9 triliun itu bisa salah sasaran atau setidaknya penggunaannya tidak seluruhnya sesuai dengan peruntukannya.
Contoh kasusnya sudah terpampang di depan mata. Akhir tahun lalu, misalnya, KPK menetapkan bekas Dirjen Perkeretapian Departemen Perhubungan, SES, sebagai tersangka korupsi hibah kereta api listrik (KRL) dari Jepang.
KPK menemukan ada penggelembungan harga dalam biaya angkut 60 unit KRL itu ke Indonesia pada 2006-2007. Hibahnya tidak bisa dikorupsi (karena dalam bentuk barang kasat mata), tetapi ongkos kirimnya diduga diakali.
Karenanya, bukan mengherankan jika pemerintah Norwegia memilih pasang kuda-kuda sedari awal. Ini juga mungkin dikarenakan rapor indeks persepsi korupsi (IPK) kita masih merah.
Rapor IPK 2009 yang dilansir Transparency International Indonesia (TII) beberapa waktu lalu menunjukkan skor Indonesia masih di dasar, yakni 2,8. TII menggunakan skala 0 (sangat korup) hingga 10 (sangat bersih). Ini berarti Indonesia masih dipandang rawan korupsi oleh para pelaku bisnis dunia. Skor Indonesia yang sangat rendah menunjukkan bahwa usaha pemberantasan korupsi masih jauh dari berhasil dan komitmen pemerintah patut dipertanyakan.


