byakuya
IndoForum Activist C
- No. Urut
- 46894
- Sejak
- 25 Jun 2008
- Pesan
- 14.460
- Nilai reaksi
- 288
- Poin
- 83
Pemerintah diminta tegas jika ingin mengembangkan 4G. Konsekuensinya adalah GSM dan 3G harus dimatikan atau 3G dimaksimalkan. Jika tidak, WiMax bisa jadi barang busuk.
Pengurus Mastel (Masyarakat Telematika Indonesia) Mas Wigrantoro menilai pemerintah tidak tegas mengatur spektrum. Hal ini terlihat dari masih adanya spektrum dengan frekuensi lebar dan dikuasai swasta, tetapi tidak dimanfaatkan secara optimal.
Sementara pemerintah tidak berdaya untuk menariknya, dan tidak konsisten dengan aturan yang dibuatnya. Di sisi lain Indonesia membutuhkan penambahan teknologi yang pada akhirnya akan terus memerlukan spektrum. Antara perkembangan teknologi wireless dengan ketersediaan spektrum, lanjut dia, sama seperti gula dan kopi yakni komplementer.
“Saya melihat tidak sinkron, pemerintah seharusnya bisa lebih baik memanfaatkan spektrum 2,5 GHz. Saat ini sudah mulai masuk Long Term Evolution (LTE). Jika pemerintah menyediakan spektrum bagi LTE, akan ada tiga jenis layanin yang tidak berbeda jauh dengan menggunakan frekuensi masing-masing,” ujarnya di Jakarta, kemarin.
Mas Wig menyarankan agar pemerintah tegas memilih mana yang ingin dijadikan primadona dan tidak terbujuk bujukan vendor atau desakan operator. “Pemerintah jika memang arahnya LTE, maka harus ke LTE, matikan GSM dan 3G, atau sebaliknya manfaatkan 3G seoptimal mungkin hingga layanannya benar-benar bagus. Teknologi itu selalu berkembang terus, menurut saya tidak ada kata ‘ketertinggalan’ dalam istilah teknologi,” ujar Mas Wig.
“Saya khawatir WiMax akan jadi barang busuk, akhirnya yang dirugikan investor. Broadband Wireless Access (BWA),” tambahnya. Menurut Mas Wig hal itu terlihat dari indikasi sudah setahun BWA tidak jalan. Pemerintah tetap pada posisinya dan tidak mencoba kompromistis serta tidak ada perubahan dalam melihat realitas di pasar.
“Ingat kita hanya pengguna bukan produsen teknologi,” ujar Mas Wigrantoro. Ia menambahkan spektrum yang menggunakan udara dan bantuan pemancar merupakan sumber daya alam, selain terbatas juga dikuasai oleh negara. Sehingga seharusnya bisa dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat. Namun spektrum itu kini oleh pemerintah dibuat menjadi komoditi.
“Persoalan spektrum merupakan masalah banyak negara, Indonesia termasuk paling liberal dalam pengaturan spektrum, bahkan lebih liberal dari Amerika Serikat. Saya mengkhawatirkan spektrum frekuensi menjadi barang langka yang mahal harganya,” kata Mas Wig
Plt Dirjen Postel Kemenkominfo Muhammad Budi Setiawan mengatakan pihaknya akan melakukan semacam penertiban spektrum frekuensi. Tetapi hal tersebut tidak bisa dilakukan dengan cepat, karena semua harus dibahas regulator dan diuji publik.
“Keputusan-keputusan spektrum antara yang telah menempati dan akan masuk harus dipikirkan dengan baik, tidak mudah. Kalau dari regulator mudah saja, diputuskan lalu terserah mau seperti apa, tetapi Kemenkominfo tidak mau seperti itu,” katanya.
Budi mengatakan idealnya ada peruntukkan spectrum untuk masing-masing, termasuk 2,5 GHz yang rencananya akan diperuntukkan bagi Long Term Evolution (LTE).
“Kita sedang mengatur waktu antara vendor pemenang tender yang sudah siap untuk BWA 2,3 GHz, operator dan pemerintah guna membicarakan penerapan ke depannya setelah proses tender selesai. Ketiga pihak yang bermasalah belum dicabut meskipun ada rencana mencabut, dua pihak mengundurkan diri dan 1 belum membayar hingga hari ini,” ujar Budi.