Follow along with the video below to see how to install our site as a web app on your home screen.
Catatan: This feature may not be available in some browsers.
Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis. Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.
JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, menilai satuan tugas (task force) atau satgas bentukan Kementerian Pendidikan Nasional tidak akan berguna karena hanya akan melindungi praktik-praktik korupsi di lembaga tersebut. Hal itu terutama terkait dugaan penyimpangan senilai Rp 2,3 triliun yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tubuh kementrian tersebut.
Untuk mengetahui adanya dugaan korupsi, Febri menilai perlu ada upaya audit yang intensif dari berbagai pihak, termasuk audit pada laporan keuangan bantuan operasional sekolah.
Sebelumnya diberitakan, Jumat (21/1/2011), Mendiknas Mohammad Nuh membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran pendidikan tahun 2009 di tubuh kementrian yang dipimpinnya. Dugaan penyimpangan itu ditemukan BPK dengan besaran sekitar Rp 2,3 triliun.