Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Pantas saja korupsi di China sanksi mati yg berlaku itu sudah biasa. Kenapa dapat dibilang biasa? Karena dimasa lalu sanksi di China dapat lebih kejam dari itu.
Dimasa lalu sekitar 3000 tahun yg lalu dimasa dinasti Xia, ada sanksi Yue bagi mereka yg berbuat kesalahan. Ssperti memanjat gerbang terlarang, pemberontakan hingga mencuri kalau zaman modernnya korupsi dengan sanksi mutilasi di bagian kaki.
Bisa dibilang sanksi potong kaki itu berlaku bagi mereka yg melanggar, & dapat dikatakan sanksi ini cukup brutal ketika kaki dipotong oleh seorang algojo & dibiarkan hodup menderita tanpa kaki hingga menemui ajalnya sendiri.
Sebenarnya hal-hal yg terjadi di masa lampau sanksi untuk mereka yg berbuat kesalahan memang lebih kejam, nyawa dianggap tak berharga. Terlebih nyawa seorang budak, dimasa lalu memang manusia akrab sekali dengan perbudakan.
Bangsa yg saat itu masih primitif, dimana yg menentukan hukum & segalanya adalah seorang Raja yg tentu di nasehati oleh seorang suci yg dipercaya mereka.
Maka sanksi mutilasi ini memang bikin kita merinding ngeri, tetapi hingga beberapa zaman berikutnya sanksi ini tetap dilaksanakan bagi beberapa kelompok masyarakat walau berbeda wilayah.
Bisa dibilang sanksi mutilasi ternyata sudah ada sejak zaman sebelum masehi, namun perlahan hukuman-hukuman seperti ini mulai memudar. Terlebih tidak ada lagi perbudakan menciptakan manusia jadi setara derajat sosialnya.
Mau kulitmu berwarna atau terang sudah tidak ada jarak lagi, inilah peradaban modern yg kita kenal. Bahkan sanksi yg dinilai kejam & menyakiti mulai ditinggalkan. Walau sanksi mati masih ada, tetapi langsung di eksekusi hingga mati jadi tak ada lagi rasa penyiksaan lahir batin kalau cuma dibuat cacat.
Sebenarnya dalam tradisi China antik ini ada 5 sanksi yg berlaku namun dihapuskan sejak zaman kedua SM. Hukuman brutal lainnya itu adalah Mo, Yi, Yue, Gong, & Da Pi. Hukuman mo, sendiri berupa pemberian tato di paras atau dahi yg tak terhapuskan.
Lalu Yi, sanksi potong hidung, sedang Yue seperti yg kita bahas yaitu potong kaki, gong sendiri adalah sanksi kebiri. Terakhir Da Pi, itu adalah sanksi mati dengan cara dipenggal, diseret kuda, atau direbus di air mendidih.
5 sanksi itu pada zaman 2 SM, memang sudah dihapuskan namun untuk sanksi mati hingga kini masih dipertahankan. Namun cara eksekusinya saja yg berbeda.
Terima kasih yg sudah membaca thread ini hingga akhir, bila ada kritik silahkan dihinggakan & semoga thread ini bermanfaat, tetap sehat & merdeka. See u next thread.
"Nikmati Membaca Dengan Santuy"
Tulisan : c4punk@2022
referensi : 1, 2
Pic : google