• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Hukuman Mati bagi Pemerkosa di Yaman

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. miracle
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

miracle

IndoForum Beginner A
No. Urut
6
Sejak
22 Mar 2006
Pesan
1.362
Nilai reaksi
50
Poin
48
Inilah hukuman mati bagi para pemerkosa, dan kayaknya gak mungkin diberlakukan di Indonesia, Indonesia kan negara pemaaf :D pejabat2nya aja korupsi begitu gedenya tapi banyak yang slamet :|

Inilah keadilan bergaya Yaman yang diberlakukan terhadap pelaku kriminal. Pria pelaku kriminal ini dituduh memperkosa dan membunuh seorang anak laki-laki berusia 11 tahun.

Pria bernama Yehya Hussein al-Raghwah tersebut diarak di sepanjang jalan kota kelahirannya sebelum ditembak mati oleh seorang pelaku eksekusi di hadapan ribuan orang. Dalam peristiwa menegangkan itu, kerumunan orang yang menyaksikan eksekusi bersorak sekaligus meneriakkan kecaman terhadap Yehya.

Peristiwa kejahatan ini berawal saat seorang bocah bernama Hamdi al-Kabas mendatangi lokasi pangkas rambut Yehya selama berlangsung perayaan Idul Adha, Desember tahun lalu. Setelah secara brutal menganiayanya, pelaku pedofil itu mencincang tubuh Hamdi serta membuangnya di luar ibu kota Sana'a.

Vonis hukuman mati dijatuhi oleh pengadilan terhadap Yehya sebulan kemudian setelah ia belakangan mengakui perbuatannya. Gambar eksekusi hukuman mati yang cukup mendebarkan ini dirilis seusai eksekusi kemarin.

Yehya yang mengenakan jubah putih digiring keluar penjara pusat di Sana'a dengan tangan terborgol. Ketakutan terlihat di wajahnya saat Yehya dikelilingi oleh sekelompok tentara yang mengiringnya ke bentangan kain berwarna merah tempat eksekusi hukuman mati.

Yehya diizinkan menaikkan doa terakhir sebelum jubahnya dikoyakkan dan wajahnya ditelungkupkan ke bawah. Saat terakhir kalinya polisi membacakan vonis hukuman terhadap Yehya, seorang dokter mengamati proses eksekusi di tengah kerumunan orang, termasuk anak-anak, yang beberapa di antaranya berteriak mencerca Yehya dan beberapa lainnya mengepalkan tangan ke udara.

Beberapa orang di antara kerumunan pengunjung tak ingin melepaskan detik-detik terakhir momen tersebut dengan mengabadikannya lewat kamera ponsel mereka. Seorang tentara mengarahkan senapan mesinnya ke tengkuk leher pemangkas rambut itu dan hanya dalam hitungan detik saja berakhir sudahlah eksekusi hukuman mati.

Dugaan pelanggaran HAM

Eksekusi hukuman mati terhadap Yehya merupakan eksekusi kesembilan yang telah berlangsung di Yaman dalam tahun ini. Menurut Amnesty International, Yaman adalah salah satu dari 59 negara yang masih mendukung penuh hukuman mati.

Amnesty International mencatat, Yaman telah mengeksekusi hukuman mati terhadap 13 orang tahun lalu. Namun, karena tidak ada data resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Yaman, jumlah mereka yang terkena hukuman mati bisa lebih besar dari data yang ada.

Eksekusi hukuman mati di Yaman diberlakukan terhadap aksi kriminal disertai kekerasan dan tanpa kekerasan termasuk perzinahan maupun murtad. Hukuman mati pada masa lalu di negara itu dijalankan oleh sekelompok penembak, tetapi beberapa tahun terakhir laporan yang beredar menyebutkan, eksekusi dilaksanakan dengan merajam atau memenggal kepala terpidana.

Dijalankannya hukuman agama secara ketat di negara padang gurun itu menorehkan keprihatinan tersendiri dalam catatan hak asasi manusia. Sampai saat ini, masih belum diketahui apakah Yehya telah menjalani persidangan yang adil terhadap dirinya.

article-0-059D0D4A000005DC-644_468x600.jpg


article-0-059C88CC000005DC-166_224x423.jpg


article-0-059C88DB000005DC-724_224x423.jpg


article-0-059D0D9C000005DC-529_468x379.jpg


article-0-059C89C7000005DC-568_468x314.jpg
 
tebak mati yah ehhmmm. matinye cepet dong ye
 
PERTAMAC??

buset dah knp ye negara arab sno suka maen tembak??
 
edan..mantep gitu hukumannya..ditembak tepat dikepala..dari jarak yang deket banget...ckckckck..aga sadis juga sih...
 
Seandainya para pelaku KORUPSI di Indonesia juga dihukum seperti ini.
Tapi sepertinya nga mungkin de. anggota DPR kita nga mungkin menyetujuinya. takut mati >.<
 
haha
soalnya banyak yang gak bener sih
kalo cuma 4-5 orang mah bisa aja diberlakukan
 
widih.....tegas juga...../ok
tp ad baiknya jg sih......klo bisa berlaku tu di indo...../ok
sekalian yg "memperkosa duit rakyat"....../ok
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.