WASPADA ONLINE
SEMARANG - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin akhirnya angkat bicara terkait fatwa Nahdlatul Ulama (NU) yang memperbolehkan hukuman mati bagi koruptor.
Menurutnya, hal tersebut merupakan pesan moral yang tidak dapat diterapkan di Indonesia. Meski demikian ia tetap mengharap agar pesan itu dapat membuat para koruptor jera.
Paling tidak itu pesan moral. Tidak mungkin suatu pesan moral bisa diterapkan, kata Amir di sela-sela kunjungan kerja di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/9).
Meskipun hukuman mati telah diatur dalam Undang-undang, tetapi Amir justru mengatakan hal tersebut bergantung pada anggota DPR. Menurutnya, politik hukum di Indonesia adalah Undang-undang. Sebagai produk politik, Undang-Undang sangat bergantung pada konfigurasi politik.
Amir beranggapan apa yang disampaikan NU tersebut adalah bentuk kegeraman sekaligus kepedulian NU terhadap kondisi Indonesia dimana para koruptor sudah tidak memiliki rasa takut lagi.
SEMARANG - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin akhirnya angkat bicara terkait fatwa Nahdlatul Ulama (NU) yang memperbolehkan hukuman mati bagi koruptor.
Menurutnya, hal tersebut merupakan pesan moral yang tidak dapat diterapkan di Indonesia. Meski demikian ia tetap mengharap agar pesan itu dapat membuat para koruptor jera.
Paling tidak itu pesan moral. Tidak mungkin suatu pesan moral bisa diterapkan, kata Amir di sela-sela kunjungan kerja di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/9).
Meskipun hukuman mati telah diatur dalam Undang-undang, tetapi Amir justru mengatakan hal tersebut bergantung pada anggota DPR. Menurutnya, politik hukum di Indonesia adalah Undang-undang. Sebagai produk politik, Undang-Undang sangat bergantung pada konfigurasi politik.
Amir beranggapan apa yang disampaikan NU tersebut adalah bentuk kegeraman sekaligus kepedulian NU terhadap kondisi Indonesia dimana para koruptor sudah tidak memiliki rasa takut lagi.