• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Hukum Mati Tak Bisa Diterapkan Bagi Koruptor

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. askom
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

askom

IndoForum Beginner B
No. Urut
180915
Sejak
29 Agt 2012
Pesan
956
Nilai reaksi
0
Poin
16
WASPADA ONLINE

SEMARANG - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin akhirnya angkat bicara terkait fatwa Nahdlatul Ulama (NU) yang memperbolehkan hukuman mati bagi koruptor.

Menurutnya, hal tersebut merupakan pesan moral yang tidak dapat diterapkan di Indonesia. Meski demikian ia tetap mengharap agar pesan itu dapat membuat para koruptor jera.

Paling tidak itu pesan moral. Tidak mungkin suatu pesan moral bisa diterapkan, kata Amir di sela-sela kunjungan kerja di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/9).

Meskipun hukuman mati telah diatur dalam Undang-undang, tetapi Amir justru mengatakan hal tersebut bergantung pada anggota DPR. Menurutnya, politik hukum di Indonesia adalah Undang-undang. Sebagai produk politik, Undang-Undang sangat bergantung pada konfigurasi politik.

Amir beranggapan apa yang disampaikan NU tersebut adalah bentuk kegeraman sekaligus kepedulian NU terhadap kondisi Indonesia dimana para koruptor sudah tidak memiliki rasa takut lagi.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.