• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Huawei Gugat MediaTek, Ada Apa?

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Angela
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Angela

IndoForum Pro E
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
45.487
Nilai reaksi
35
Poin
0
Huawei Gugat MediaTek, Ada Apa?


Perusahaan teknologi asal China, Huawei, melayangkan gugatan pada perusahaan semikonduktor MediaTek karena masalah paten. Huawei menduga MediaTek mengerjakan pelanggaran paten miliknya. Gugatan itu diajukan ke pengadilan. Namun, rincian gugatan berikut biaya ganti rugi yg mungkin diajukan Huawei, tidak dipublikasikan.

MediaTek sebagai pihak tergugat sudah mengonfirmasi gugatan tersebut lewat dokumen ke Bursa Efek Taiwan. Dokumen itu sekaligus menegaskan bahwa gugatan Huawei tidak akan berdampak signifikan bagi perusahaan.

Kendati demikian, perusahaan semikonduktor itu enggan memberikan tanggapan lebih lanjut. MediaTek juga tak merinci paten mana yg dipersoalkan Huawei.


Menurut sumber dalam yg dikutip outlet media Nikkei, gugatan ini dilayangkan Huawei demi menghimpun biaya royalti yg selanjutnya dipakai untuk investasi bidang penelitian & pengembangan (R&D). Upaya ini juga jadi bagian dari cara Huawei menunjukkan kekuatan teknologi miliknya kepada dunia. Sumber dalam lainnya menyebutkan bahwa Huawei sudah mengajukan gugatan ke banyak perusahaan, utamanya setelah bisnis smartphone perusahaan "dijegal" oleh Amerika Serikat. Huawei memang memiliki beberapa akbar paten yg disebut paten standar esensial (standard-essential patents/SEP).

Paten ini terbilang penting untuk standar komunikasi nirkabel. Huawei bahkan memegang sekitar 20 persen paten terkait 5G di dunia. Adapun MediaTek merupakan salah satu pemasok chip smartphone & tablet terbesar dunia. Beberapa kliennya meliputi Samsung, Amazon, Oppo, Vivo, Xiaomi, Sony & lain-lain. Bahkan, MediaTek juga jadi pemasok chip utama smartphone Huawei, khususnya sebelum Huawei masuk daftar hitam AS pada tahun 2019.

Pangsa pasar MediaTek pada kuartal I-2024, sebesar 40 persen berdasarkan jumlah pengiriman chipset, sebagaimana laporan firma riset Counterpoint. Persentasenya lebih tinggi dari Qualcomm (23 persen) & Apple (17 persen).

Sejak tahun 2021, Huawei sendiri memang gencar berupaya menghimpun royalti. Sejumlah kawan lisensi Huawei antara lain produsen mobil Eropa termasuk Volkswagen, Mercedes Benz, Audi, BMW & Porsche. Merek-merek ini bekerja sama dengan Huawei untuk perjanjian lisensi silang teknologi 5G, bersama Oppo & juga Samsung. Pada tahun 2022, pendapatan Huawei dari royalti mencapai 560 juta dollar AS (sekitar Rp ). Saat ini ada sekitar 200 perusahaan yg membayar royalti ke Huawei, dihimpun KompasTekno dari Nikkei Asia, Selasa (23/7/2024). Selain MediaTek, Huawei juga menggugat Amazon & Netgear pada tahun 2022. Gugatan itu terkait paten WiFi 6 & WiFi 5.

Pada tahun yg sama Huawei juga menggugat perusahaan otomotif Stellantis guna memungut biaya royalti atas paten yg dipakai di mobil Citroen, Fiat, Peugeot hingga Opel.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Huawei Gugat MediaTek, Ada Apa?", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2024/0...iatek-ada-apa-.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.