Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Terdapat aturan baru mengenai hitungan SKS (Satuan Kredit Semester) & IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) bagi mahasiswa. Aturan ini diatur dalam Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 yg berfungsi untuk memberikan perkembangan & merendahkan beban belajar bagi mahasiswa.
Menurut aturan tersebut, pemenuhan beban belajar dapat dilakukan melalui berbagai bentuk kegiatan, seperti kuliah, responsi, tutorial, seminar, praktikum, penelitian, & lain sebagainya. Pembelajaran juga dapat dilakukan melalui pengalaman di luar kelas, seperti magang, wirausaha, pertukaran pelajar, & pengabdian kepada masyarakat.
Salah satu perubahan penting dalam aturan ini adalah mengenai penilaian. Selain mengpakai indeks prestasi (IP), mata kuliah juga dapat dinilai dalam bentuk lulus atau tidak lulus (pass/fail). Namun, penting untuk diketahui bahwa mata kuliah dengan evaluasi pass/fail tidak akan masuk hitungan IPK.
Dalam hitungan SKS, setiap satuan kredit semester setara dengan 45 jam per semester. Hal ini mengacu pada waktu yg diperlukan mahasiswa untuk memenuhi beban belajar suatu mata kuliah. Dengan demikian, jumlah SKS yg diambil dalam satu semester akan jadi acuan dalam menghitung SKS total.
Meskipun aturan baru ini memberikan kebebasan lebih dalam pemenuhan beban belajar, hal ini tidak berarti mahasiswa boleh mengabaikan prestasi akademiknya. Menjadi seorang mahasiswa sukses tetap memerlukan kedisiplinan, ketekunan, & komitmen untuk belajar.
untuk informasi lengkapnya silakan ada di sini
Kemarin 21:39
Menurut aturan tersebut, pemenuhan beban belajar dapat dilakukan melalui berbagai bentuk kegiatan, seperti kuliah, responsi, tutorial, seminar, praktikum, penelitian, & lain sebagainya. Pembelajaran juga dapat dilakukan melalui pengalaman di luar kelas, seperti magang, wirausaha, pertukaran pelajar, & pengabdian kepada masyarakat.
Salah satu perubahan penting dalam aturan ini adalah mengenai penilaian. Selain mengpakai indeks prestasi (IP), mata kuliah juga dapat dinilai dalam bentuk lulus atau tidak lulus (pass/fail). Namun, penting untuk diketahui bahwa mata kuliah dengan evaluasi pass/fail tidak akan masuk hitungan IPK.
Dalam hitungan SKS, setiap satuan kredit semester setara dengan 45 jam per semester. Hal ini mengacu pada waktu yg diperlukan mahasiswa untuk memenuhi beban belajar suatu mata kuliah. Dengan demikian, jumlah SKS yg diambil dalam satu semester akan jadi acuan dalam menghitung SKS total.
Meskipun aturan baru ini memberikan kebebasan lebih dalam pemenuhan beban belajar, hal ini tidak berarti mahasiswa boleh mengabaikan prestasi akademiknya. Menjadi seorang mahasiswa sukses tetap memerlukan kedisiplinan, ketekunan, & komitmen untuk belajar.
untuk informasi lengkapnya silakan ada di sini
Kemarin 21:39