• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Hina Presiden, Gaji Polisi Ini Dipotong

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
SEOUL - Seorang polisi di Korea Selatan (Korsel) terpaksa menerima pemotongan gaji, setelah dirinya mengirim SMS kepada Presiden Lee Myung Bak. Polisi tersebut mengirimkan SMS yang berbau hinaan kepada Presiden Lee.

Biro Penegakan Disiplin Kepolisian Provinsi Gyeongnam yang terletak sekira 400 kilometer dari Seoul, menghukum petugas itu dengan pengurangan gaji selama dua bulan.

Polisi bernama yang ini dianggap bersalah melakukan tindakan terhormat dan melanggar wewenangnya sebagai pejabat publik yang melayani warga, dengan mengirim SMS hinaan itu.

Insiden ini terjadi di saat malam Tahun Baru Imlek lalu. Saat itu, Presiden Lee mengirim pesan kepada seluruh polisi di negaranya. Pesan yang berisi "saya menghargai bakti kalian kepada negara" itu, justru dibalas sinis oleh petugas berusia 39 tahun ini.

Yang membalas SMS itu dengan tuduhan bahwa Presiden Lee memilih jaksa, dalam sebuah penyelidikan kasus kriminal yang besar terjadi di Negeri Gingseng itu.

"Anda (Presiden Lee) merubah negara ini dari republik menjadi sebuah kekaisaran. Saya akan menilai anda sebagai pemilih," ucap SMS yang dikirim oleh Yang seperti dikutip Korea Herald, Minggu (5/2/2012).

Akibat SMS inilah yang membuatnya terjerembab dalam masalah. Kini dirinya pun harus menerima bahwa gajinya dipotong dan tidak menerima secara penuh selama dua bulan ke depan.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.