KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Jakarta bakal mengizinkan warga untuk menggunakan hak pilihnya di TPS lain.Ini dilakukan guna menekan tingginya angka golput di Jakarta. Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU Jakarta Aminullah mengakui, tingginya angka golput pada putaran pertama lalu salah satunya disebabkan banyak masyarakat yang tidak boleh memilih di TPS lain. Sedangkan kata dia, ada sejumlah warga yang memiliki profesi tertentu yang tidak bisa menggunakan hak pilih di TPS yang telah ditentukan lantaran pekerjaannya, salah satunya wartawan.
"Jadi ini merupakan hasil evaluasi dari pelaksanaan pemilud kada putaran pertama lalu. Kami mencoba mempermudah orang-orang yang dalam keadaan khusus. Misalnya perawat di Rumah Sakit, temen-temen wartawan, para penyelenggara dan pemantau. Kemudian petugas penjaga kereta, kemudian juga petugas yang sebagai operator telepon, dan juga perusahaan listrik negara. Mereka ini kan tidak mungkin meninggalkan pekerjaannya. Yang penting mereka bisa menunjukkan undangan C6 kepada petugas."kata Aminullah.
Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPUD Jakarta Aminullah menambahkan, selain diminta menunjukan formulir C6, warga juga bakal diminta menunjukkan KTP aslinya. Saat ini kata dia, surat edaran perihal pemberitahuan tersebut sudah disebar. Sehingga ia berharap semua pihak dapat menjalankannya.
sumber : Warga Jakarta Bisa Mencoblos di TPS Lain - IYAA.com
"Jadi ini merupakan hasil evaluasi dari pelaksanaan pemilud kada putaran pertama lalu. Kami mencoba mempermudah orang-orang yang dalam keadaan khusus. Misalnya perawat di Rumah Sakit, temen-temen wartawan, para penyelenggara dan pemantau. Kemudian petugas penjaga kereta, kemudian juga petugas yang sebagai operator telepon, dan juga perusahaan listrik negara. Mereka ini kan tidak mungkin meninggalkan pekerjaannya. Yang penting mereka bisa menunjukkan undangan C6 kepada petugas."kata Aminullah.
Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPUD Jakarta Aminullah menambahkan, selain diminta menunjukan formulir C6, warga juga bakal diminta menunjukkan KTP aslinya. Saat ini kata dia, surat edaran perihal pemberitahuan tersebut sudah disebar. Sehingga ia berharap semua pihak dapat menjalankannya.
sumber : Warga Jakarta Bisa Mencoblos di TPS Lain - IYAA.com