Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Usai menghebohkan jagat maya akibat video asusila Hello Kitty Prabumulih, akhirnya pihak kepolisian berhasil meringkus M Akbar (26).
Sebelumnya, M Akbar ini dilaporkan oleh UC (31), yg diketahui merupakan pemeran wanita dalam video viral Hello Kitty Prabumulih.
M Akbar yg jadi pemeran pria berhasil ditangkap di rumahnya, pada Selasa 8 Agustus 2023.
Dirinya berhasil diringkus sekitar pukul 05.00 WIB, di Simpang Handayani Mulya, Pendopo, PALI.
Klik di Sini sini.
Meski sempat jadi DPO usai videonya viral, akhirnya Kapolres Prabumulih pun berhasil mengungkap apa motif yg melatarbelakangi terjadinya kejadian tersebut.
Bahkan, M Akbar juga mengakui perbuatan perekaman adegan mesumnya.
M Akbar secara gamblang juga menuturkan kalau dirinya merekam adegan mesumnya dengan korban mengpakai HP.
Sementara itu, menurut Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasatreskrim, Iptu Mas Suprayitno Raharjo STrK MSi didampingi Kasi Humas, Iptu B Sijabat menuturkan kalau motif pelaku pemeran pria merekam adegan vulgarnya yakni sebagai koleksi pribadi.
Sebagaimana diberitakan dari laman resmi humas.polri.go.id yg diunggah pada 11 Agustus 2023.
Adapun penyebaran video mesum pelaku pria dilakukan istri sirinya dengan dalih sakit hati.
Hal tersebut dikarenakan M Akbar ketahuan berbuat selingkuh, dengan pemeran wanita dalam video.
Namun hingga saat ini, SA yg jadi istri siri M Akbar ini belum berhasil ditangkap.
Bahkan kini, SA sudah berstatus DPO & terus dalam pencarian oleh Satreskrim Polres Prabumulih.
M Akbar sendiri dikenakan UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara.
Hello Kitty MesumHari ini 11:26
Sebelumnya, M Akbar ini dilaporkan oleh UC (31), yg diketahui merupakan pemeran wanita dalam video viral Hello Kitty Prabumulih.
M Akbar yg jadi pemeran pria berhasil ditangkap di rumahnya, pada Selasa 8 Agustus 2023.
Dirinya berhasil diringkus sekitar pukul 05.00 WIB, di Simpang Handayani Mulya, Pendopo, PALI.
Klik di Sini sini.
Meski sempat jadi DPO usai videonya viral, akhirnya Kapolres Prabumulih pun berhasil mengungkap apa motif yg melatarbelakangi terjadinya kejadian tersebut.
Bahkan, M Akbar juga mengakui perbuatan perekaman adegan mesumnya.
M Akbar secara gamblang juga menuturkan kalau dirinya merekam adegan mesumnya dengan korban mengpakai HP.
Sementara itu, menurut Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasatreskrim, Iptu Mas Suprayitno Raharjo STrK MSi didampingi Kasi Humas, Iptu B Sijabat menuturkan kalau motif pelaku pemeran pria merekam adegan vulgarnya yakni sebagai koleksi pribadi.
Sebagaimana diberitakan dari laman resmi humas.polri.go.id yg diunggah pada 11 Agustus 2023.
Adapun penyebaran video mesum pelaku pria dilakukan istri sirinya dengan dalih sakit hati.
Hal tersebut dikarenakan M Akbar ketahuan berbuat selingkuh, dengan pemeran wanita dalam video.
Namun hingga saat ini, SA yg jadi istri siri M Akbar ini belum berhasil ditangkap.
Bahkan kini, SA sudah berstatus DPO & terus dalam pencarian oleh Satreskrim Polres Prabumulih.
M Akbar sendiri dikenakan UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara.
Hello Kitty Mesum