Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 33 pemerintah provinsi terlibat penyelewengan uang negara dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) Semester II Tahun 2005-2011 mencapai Rp4,1 triliun.
Temuan tersebut mengindikasikan bahwa pencurian uang Negara sudah tahap emergency dan perlu dilakukan evaluasi tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan pemerintahan di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, hari ini justru mempertanyakan fungsi pengawasan oleh DPRD setempat.
Seharusnya menurut Uchok, lemahnya fungsi DPRD dalam mengawasi pemerintahan di daerah membuktikan korupsi di daerah telah merata.
"Adanya kerugian negara sebesar Rp 4,1 triliun ini memperlihatkan DPRD lumpuh. Kelihatannya mereka bukan melakukan pengawasan, tapi lebih bekerja sama dengan eksekutif untuk mencari materi dari program-program APBD untuk kebutuhan pribadi dan partai," ujar Uchok.
Dia mencontohkan, dari data yang dirilis Fitra itu, untuk pulau Sulawesi, Provinsi Sulawesi Selatan kembali menjadi yang terkorup dengan kerugian negara Rp157.723.140.00 dengan jumlah 589 kasus. Untuk nasional berada pada posisi ketujuh.
Temuan tersebut mengindikasikan bahwa pencurian uang Negara sudah tahap emergency dan perlu dilakukan evaluasi tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan pemerintahan di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, hari ini justru mempertanyakan fungsi pengawasan oleh DPRD setempat.
Seharusnya menurut Uchok, lemahnya fungsi DPRD dalam mengawasi pemerintahan di daerah membuktikan korupsi di daerah telah merata.
"Adanya kerugian negara sebesar Rp 4,1 triliun ini memperlihatkan DPRD lumpuh. Kelihatannya mereka bukan melakukan pengawasan, tapi lebih bekerja sama dengan eksekutif untuk mencari materi dari program-program APBD untuk kebutuhan pribadi dan partai," ujar Uchok.
Dia mencontohkan, dari data yang dirilis Fitra itu, untuk pulau Sulawesi, Provinsi Sulawesi Selatan kembali menjadi yang terkorup dengan kerugian negara Rp157.723.140.00 dengan jumlah 589 kasus. Untuk nasional berada pada posisi ketujuh.