• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Berita Hatta Rajasa Tak Tahu Ada Korupsi di Dephub

DickyBullin

IndoForum Newbie D
No. Urut
90594
Sejak
29 Jan 2010
Pesan
92
Nilai reaksi
3
Poin
8
VIVAnews - Mantan Menteri Perhubungan, Hatta Rajasa, mengaku tidak mengetahui pengadaan kereta listrik eks Jepang terindikasi korupsi. Menteri Perekonomian ini justru mengaku saat pengadaan itu, dia sudah tidak lagi bertugas di Departemen Perhubungan.

"Saat itu saya kan sudah pindah ke Sesneg," kata Hatta di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 28 Januari 2010.

Seperti diketahui, saat ini KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan kereta listrik eks Jepang. KPK sudah menetapkan mantan Direktur Jenderal Perkeretapian, Soemino Eko Saputro, sebagai tersangka.

Sebelumnya, KPK juga sudah menyatakan tidak akan menutup kemungkinan untuk memeriksa Hatta dalam kasus ini.

Pengadaan kereta dengan nilai Rp 48 miliar ini dilakukan pada 2006-2007. Saat itu, Menteri Perhubungan dijabat Hatta Rajasa. KPK tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Hatta Rajasa.

Hibah tersebut bermula ketika Jepang tidak lagi menggunakan kereta listrik sejak tahun 1998-1999. Kebijakan itu berlaku karena Jepang memberlakukan Undang-undang Lingkungan Hidup yang melarang penggunaan refrigent freon pada Air Conditioner (AC) di kendaraan umum.

Indonesia merupakan satu-satunya negara yang sistem transportasi kereta rel listrik (KRL) yang sama dengan Jepang. Tahun 2004, melalui PT Kereta Api pemerintah membeli 16 unit KRL kepada Itocu Corporation Japan dengan harga 8 Juta Yen per unit KRL seri 103. Biaya tersebut termasuk angkut dan transaksi. Tahun 2005 PT KA kembali membeli 16 unit KRL seri 8000 pada Tokyu Corporation dengan harga yang sama.

Namun, 30 November 2006, ditandatangani kontrak pengangkutan 60 unit kereta tipe 5000 milik Tokyo Metro dan tipe 1000 milik Toyo Rapid hibah eks Jepang itu antara Satuan Kerja Pengembangan Sarana Kereta Api dengan Sumitomo Corporation. Kontrak tersebut menyebutkan nilai per unitnya mencapai 9,9 yen termasuk biaya angkut dan asuransinya.

Dua tipe itu merupakan tipe yang generasi 1 dan 5 yang tergolong tua. Indonesia Corruption Watch menduga ada kerugian negara mencapai 570 juta yen.

http://korupsi.vivanews.com/news/read/125197-hatta_rajasa_tak_tahu_ada_korupsi_di_dephub


Saya Mendapatkan $10 / Hari Melalui --->www.forexnews.co.tv<---
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.