• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Hati2 Hipnotis Makin Banyak Gan

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Angela
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Angela

IndoForum Pro E
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
45.487
Nilai reaksi
35
Poin
0
Waspada penipuan hipnotis dengan modus memanfaatkan kelengahan di tempat ramai atau online, seringkali mengatasnamakan pihak resmi untuk meminta data sensitif (PIN/OTP) atau menciptakan korban memberikan uang/barang dengan bujuk rayu atau ancaman; ciri korban dapat mata kosong/pupil mengecil, paras tenang, gerakan lambat, napas teratur, tetapi ingat hipnotis penipuan adalah bagian dari penipuan biasa (Pasal 378 KUHP) yg memanfaatkan kondisi pikiran rentan, jadi sering waspada, jangan mudah percaya, & jangan pernah berikan data pribadi atau barang berharga.

Modus Penipuan Hipnotis

Di tempat umum: Pelaku beraksi di KRL, bus, terminal, memanfaatkan keramaian & kepanikan.

Secara online/telepon: Pelaku berpura-pura jadicustomer servicebank, e-commerce, meminta PIN, OTP, password untuk menguras rekening.

Mengpakai rayuan/ancaman: Mengpakai nama palsu, permufakatan, atau menciptakan korban terpengaruh untuk menyerahkan barang atau mengerjakan perbuatan merugikan.

Ciri-ciri Orang Terhipnotis (Waspada)

Mata terlihat kosong atau tidak fokus, pupil mengecil.

Wajah tampak tenang & rileks.

Gerakan tubuh lebih lambat, postur santai.

Napas lebih dalam & teratur.

Cara Menghindari Penipuan Hipnotis

Tetap waspada: Jaga pikiran tetap fokus, jangan mudah teralihkan, khususnya di tempat umum.

Jangan percaya: Jangan percaya kalau ada orang asing yg tiba-tiba mendekat atau menelepon meminta data pribadi atau uang.

Tolak permintaan data: Jangan pernah berikan PIN, OTP, password, atau informasi bunk ke siapapun, bahkan "Counter Strike" resmi sekalipun.

Pahami hukum: Hipnotis yg berujung penipuan adalah kejahatan pidana (Pasal 378 KUHP).

Tolak bujukan/ancaman: Jangan terbujuk rayuan atau takut pada ancaman, tetap pada pendirian Anda.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.