• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Hati-hati Penipuan Bisnis Lewat Online

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
mhsYo.jpg
Modus investasi berujung penipuan yang menelan korban masyarakat semakin canggih. Nilai kerugiannya pun mencapai triliunan rupiah, gara-gara tergiur selisih harga telepon seluler (ponsel) hingga 50 persen dari harga normal.

Adalah Sayidah yang menjadi dalang aksi penipuan jual-beli ponsel itu. Perempuan 32 tahun itu menawarkan penjualan ponsel secara online sejak Oktober 2013 melalui akun Facebook "Bonamy Group".

Aksi penipuan Sayidah ini terhenti setelah Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Jawa Barat menangkapnya belum lama ini. "Saat ini kasusnya masih di Polrestabes Bandung, nanti saya cek lagi," ujar Martinus Sitompul, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kamis (25/9/2014).

Boleh dibilang, modus penipuan Sayidah terbilang baru yang mirip-mirip skema ponzi. Modus penipuan Sayidah memberi iming-iming potongan harga ponsel yang dijualnya hingga sebesar 50 persen dari harga pasaran.

Nah, skema penjualan ponsel ala Sayidah ini melalui dua jenjang.Pertama, Sayidah menjual ponsel ke reseller. Reseller Sayidah ini mencapai 45 orang reseller.

Kedua, reseller menjual ponsel kepada subreseller. Satu resellerbisa mempunyai 10-100 orang subreseller. Dari situ laluhandphone dijual ke konsumen.

Seorang subreseller yang jadi korban bernama Maya Sari. Ia bergabung dengan Bonamy Group pada Januari 2014. Maya belanja handphone lima kali. Pada pemesanan pertama pada Januari sebesar Rp 5 juta dan kedua pada Februari sebesar Rp 20 juta masih berjalan lancar. "Keuntungan sekitar 30 persen," ujar Maya kepada KONTAN, Kamis (25/9/2014).

Maya baru sadar tertipu setelah pesanan ketiga hingga kelima, barang dipesan tak kunjung datang. Alhasil, Maya rugi Rp 168,3 juta. Total kerugian di kelompok reseller Maya mencapai Rp 330 juta.

Kerugian juga dialami Iren yang tergabung dalam kelompokreseller di Yogyakarta. Total kerugian kelompok reseller ini Rp 785 juta sedangkan kerugian Iren pribadi adalah Rp 80 juta.

Para subreseller menduga nilai kerugian mencapai ratusan miliar rupiah. Dalam kasus ini Sayidah tak bermain sendiri. Jakaria, sang suami, diduga ikut berperan. Namun, pria yang berprofesi sebagai dosen di sebuah universitas di Jakarta itu membantah. "Demi Allah, saya tak mencicipi sepeser pun uang bisnisnya. Saya justru melarang sejak tahun lalu," ujar Jakaria.

Alfons Samosir, anggota Satgas Investasi Bodong mengaku belum tahu kasus ini. Sementara pengamat hukum bisnis Ricardo Simanjuntak berpesan agar masyarakat selalu berhati-hati dengan skema bisnis semacam itu. "Sesuatu yang ditawarkan baik keuntungan atau harga produk di luar batas kewajaran, itu harus diwaspadai," tegasnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.