Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Namanya juga anak-anak, polos & tanpa prasangka pastinya. Yang ada di kepala mereka cuma bermain & bergembira. Asalkan bareng teman & nemu tempat yg asyik, pasti mereka ini betah bermain. Sayangnya, tidak semua tempat kondusif untuk anak-anak.
Bukan cuma dinilai dari segi keamanan yg menyangkut keselamatan jiwa & fisik. Aman di sini juga berarti terlindungi dari ancaman secara psikis. Apalagi sekarang ini pelaku kejahatan kepada anak mengintai dimana-mana. Mengerikannya, para pelaku kejahatan itu biasanya orang yg tidak asing bagi si anak.
Agan tahu tentang pedofil? Wujud dari pedofil ini tidak selamanya kakek tua atau laki-laki buruk rupa. Memang benar kebanyakan pelaku kejahatan seksual adalah pria, tetapi 0,4% - 4% pelakunya adalah wanita. Mengerikan bukan? Ternyata anak-anak tetap harus diawasi walaupun bermain tak jauh dari rumah.
Quote:
Dijelaskan dalam Diagnostics and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-IV) bahwa pedofilia sebagai fantasi seksual, hasrat impulsif, atau perilaku yg melibatkan aktivitas seksual dengan anak di bawah umur yg berulang setidaknya selama enam bulan
Berkaca dari kasus Yunita di Jambi yg mengerjakan pelecehan seksual pada anak-anak. Bayangkan, korbannya hingga berjumlah 17 orang. Anak-anak tersebut hingga mengalami trauma berat karena dipaksa menyaksikan aktivitas seksual Yunita bersama suaminya. Mereka juga dibujuk supaya mau menonton film porno.
Mengerikannya, Yunita memanfaatkan usaha rental Play Station yg baru dibuka beberapa bulan untuk beraksi. Korban dibujuk dengan mengpakai modus perpanjangan waktu bermain PS. Bagaimana ini dapat terjadi? Berdasarkan penyelidikan jelas ada penyimpangan perilaku seks dari si pelaku.
Walaupun masyarakat sekitar mengenalnya sebagai wanita baik-baik yg jarang bergaul. Akun media sosial milik Yunita jelas-jelas menggambarkan tabiat lain dari wanita ini. Di akunnya Yunita terlihat sering bergoyang seksi. Bahkan suaminya menyatakan kalau istrinya ini pernah mengerjakan tindakan harm self. Yunita juga mengancam akan menyakiti anaknya sendiri apabila hasrat seksualnya tidak dipenuhi suami.
Apa ada indikasi Yunita mengidap gangguan kejiwaan? Yang jelas sekarang tengah dilakukan observasi kepada wanita ini. Yunita dijadwalkan untuk mendapatkan pemeriksaan kejiwaan. Seperti diketahui, para pelaku tindak kejahatan seksual pada anak terancam Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Quote:
Pelaku kejahatan seksual pada anak diduga mengalami gangguan mental. Gangguan mental ini terjadi karena beberapa faktor.
- Trauma masa kecil akibat kekerasan seksual yg dialami pelaku.
- Adanya gangguan hormon, perkembangan otak & juga syaraf.
- Pernah menderta cedera otak sewaktu kecil
- Memiliki ibu yg mengidap gangguan psikiatri
- Memiliki IQ yg rendah
Terlepas dari semua itu, lingkungan bermain yg kondusif & nyaman untuk anak harus diperhatikan. Caranya mudah, pastikan orang tua mengetahui tempat bermain anak di mana saja. Kenali juga teman-teman si anak. Berikan pengetahuan pada anak tentang tipe hal berbahaya yg dapat ditemui ketika berada di luar rumah. Ajari pula anak mengenai cara meminta tolong ketika dirasa ada bahaya.
Sumber :Link,Link
Gambar Google
Happy Reading
Hari ini 16:41